PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tumpukan sampah masih menghantui Pantai Padang pada saat Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Wisatawan menyebut pemandangan tersebut memalukan.
Pantauan Radarsumbar.com pada Sabtu (22/4/2023) sore, sampah tersebut terlihat di kawasan Pantai Padang dalam areal Masjid Al Hakim.
Meski sudah ramai dikunjungi wisatawan di Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah ini, baik dari luar Kota Padang maupun Sumatera Barat (Sumbar), hal ini tetap menjadi sorotan pengunjung.
“Pemandangannya memalukan, padahal sebelahnya itu masjid dan tak jauh dari sana tumpukan sampah. Ini sangat jauh dari implementasi kebersihan sebagian dari iman,” kata wisatawan asal Tembilahan, Riau, Doni (32) saat ditemui Radarsumbar.com di Padang.
Jeffri meminta Pemerintah Kota (Pemko) Padang untuk segera mengatasi permasalahan sampah di objek wisata tersebut.
“Selesaikanlah (masalah sampah) itu, saya saja yang bukan orang Padang, bukan orang Sumbar merasa malu, bagaimana warga Kota ini sendiri yah?,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon mengatakan, persoalan sampah di Masjid Al Hakim dan Muaro Lasak sangat kompleks dan menahun.
“Beberapa waktu lalu sudah pernah coba diatasi menggunakan alat berat PU, namun gagal, sementara kendaraan pembawa sampah sudah disiapkan, memang tidak mampu untuk diatasi dengan alat berat,” katanya.
Selain itu, kata Mairizon, jika dibersihkan secara manual, maka pembersihannya akan jauh lebih rumit.
“Pasalnya, ini sampah sudah bertahun-tahun, sudah berpulun-pulun, maka jika dikerjakan secara manual juga tidak akan mampu,” katanya.
Mairizon menyebut bahwa terdapat dua faktor yang menjadi penyebab sampah di Pantai Padang dan Muaro Lasak menjadi bertumpuk ke pinggir laut.
“Pertama, karena faktor alam. Sampah yang sudah lama mengendap di dalam laut akan keluar ketika hujan deras. Kemudian, ulah perbuatan manusia yang suka membuang sampah sembarangan,” katanya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, maka pihaknya telah mengajukan pengadaan alat pengangkut sampah khusus seperti yang telah dimiliki oleh Provinsi Bali dan Taman Impian Jaya Ancol di Jakarta Utara (Jakut), Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta.
Alat itu diberi nama Beach Cleaner yang berfungsi menyaring pasir dari sampah atau kotoran yang berada dipermukaan maupun di dalam pasir.
Cara kerja alat tersebut adalah dengan menyerap sampah sekaligus memisahkannya dari pasir pantai. Dengan sistem vacum atau penyedotan, seluruh sampah yang terangkut akan terpilah dan menumpuk di bak yang terdapat dalam alat itu.
Daya tampung sampah juga tak main-main, mencapai 1,5 ton. Sampah mampu ditampung dan dapat membersihkan area pantai seluas 7 hektare dalam waktu satu jam.
“Saya telah mengajukannya untuk tahun anggaran 2024, alat itu kami yakini bisa mengatasi persoalan sampah yang telah menahun di dua titik (Pantai Padang dan Muaro Lasak) tersebut,” tuturnya. (rdr-008)