PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Pyton Unit Reskrim Polsek Lubukbegalung mengamankan tiga pemuda saat tengah asyik pesta sabu. Ketiganya yakni Effendi (24), warga Pauh, Antoni Ariyanto (36), warga Batu Taba, Kecamatan Lubuk Begalung dan Novi (29), warga Pitameh.
Mereka ditangkap di atas mobil tangki di tepi sungai daerah Tanjuang Saba Pitameh, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh, Kecamatan Lubuk Begalung (Lubeg), Kota Padang pada Sabtu (4/9/2021).
Kapolsek Lubeg AKP Chairul Amri Nasution menjelaskan, polisi menyita dari ketiga pelaku sebanyak 3 paket kecil berbungkus plastik bening, berisikan serbuk kristal putih diduga narkotika jenis sabu di dalam bungkus rokok, 1 buah bong sabu, dan 2 buah mancis.
“Ketiganya sudah dimasukkan ke dalam sel Polsek Lubuk Begalung,” kata Kapolsek kepada radarsumbar.com, Senin (6/9/2021).
Disebutkan, ketiganya ditangkap usai polisi mendapatkan info dari masyarakat. Kemudian Tim Pyton bergerak ke TKP dan menggerebek ketiga pelaku yang sedang pesta sabu.
Polisi katanya, akan melakukan pengembangan, untuk mengungkap darimana barang haram itu didapat. “Ketiganya kita jerat dengan Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman di atas lima tahun,” sebut Kapolsek. (rdr-007)