Terungkap! Mediasi antara Ketua DPRD dan Bupati Solok Ternyata Sudah Dilakukan

Usaha perdamaian itu sebenarnya sudah pernah kami fasilitasi. Ini kan persoalan pribadi antara saudara Dodi sebagai Ketua DPRD dengan Bupati Epyardi Asda.

Anggota Komisi VI DPR Andre Rosiade. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Ketua DPD Gerindra Sumatera Barat, Andre Rosiade buka suara mengenai kasus Ketua DPRD Kabupaten Solok, Dodi Hendra yang mempolisikan Bupati Epyardi Asda dalam kasus dugaan pencemaran nama baik. Andre menyebut upaya mediasi telah dilakukan akan tetapi tak ada titik temu antara kedua pihak.

“Usaha perdamaian itu sebenarnya sudah pernah kami fasilitasi. Ini kan persoalan pribadi antara saudara Dodi sebagai Ketua DPRD dengan Bupati Epyardi Asda,” kata Andre Rosiade kepada wartawan, Minggu (5/9/2021) kemarin.

Pada pertemuan itu, kata Andre, didapat sebuah kesepakatan bahwa Dodi meminta Epyardi meminta maaf secara terbuka. Akan tetapi permintaan itu tak kunjung dipenuhi oleh Epyardi. Waktu itu, DPD Gerindra Sumbar dan DPW PAN sudah coba memfasilitasi di mana Ketua DPW PAN sudah bertemu dengan Sekretaris DPD Gerindra Sumbar untuk membahas bagaimana penyelesaian permasalahan.

“Lalu sudah disampaikanlah untuk tata cara melakukan perdamaian di mana perdamaian itu yang pertama pihak Dodi meminta Pak Bupati meminta maaf secara terbuka, baik di media cetak maupun media elektronik maupun media televisi, kalau tidak salah itu ya,” kata dia.

Andre juga menyinggung persoalan mosi tidak percaya dari Anggota DPRD Solok kepada Dodi Hendra yang menjabat sebagai Ketua DPRD Solok. Mosi tidak percaya itu diduga dikomandoi oleh Epyardi. “Yang kedua menghentikan mosi tidak percaya kepada saudara Dodi yang diduga dikomandoi oleh Bupati, itu tuntutannya waktu itu saudara Dodi. Tapi setelah itu tidak ada kabar. Jadi kita sudah coba membangun mediasi,” kata dia.

Andre kembali menegaskan bahwa upaya mediasi telah dilakukan. Akan tetapi permintaan yang diajukan Dodi Hendra agar laporan itu dicabut tidak dipenuhi Epyardi Asda. “Jadi intinya upaya mediasi sudah kami upayakan jauh-jauh hari DPD Gerindra dan DPW PAN sudah mencoba membantu untuk memediasi, tapi ternyata hal-hal yang diminta saudara Dodi tidak direspons Pak Bupati, itulah informasinya,” ujar Andre.

Lebih lanjut, Andre menegaskan bahwa kasus itu adalah permasalahan pribadi. Partai Gerindra sebagai partai pengusung Dodi Hendra dan Partai PAN yang mengusung Epryadi tidak terlibat dalam masalah itu. Ini permasalahan personal Dodi dengan Epyardi Asda, bukan permasalahan partai PAN dengan partai Gerindra.

“Partai Gerindra dan PAN punya hubungan yang baik, komunikasi politik yang baik, baik tingkat pusat maupun di provinsi Sumatera Barat. Kami garisbawahi ini permasalahan pribadi,” jelasnya.

Kini, Gerindra mendukung langkah hukum yang dilakukan Dodi. Andre berhadap proses hukum berjalan dengan baik. Tentu sekarang akan diserahkan sepenuhnya kepada Dodi dan memberikan dukungan kepadanya agar proses hukum berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku, sesuai dengan prosedur hukum.

“Tentu kami akan mendukung langkah hukum Saudara Dodi untuk mengembalikan harkat dan martabat serta kehormatan beliau,” jelasnya.

Dodi melaporkan Epyardi ke Polda Sumbar pada 9 Juli 2021 lalu. Laporan tersebut dilayangkan karena Epyadri diduga membuat dan menyebarkan video ke sebuah grup WhatsApp yang dinilai berisi unsur penghinaan atau pencemaran nama baik.

Epyardi juga sudah menerima surat pemanggilan dari Polda Sumbar. Epyardi berharap kasus dugaan pencemaran nama baik Dodi bisa selesai dengan mediasi.

“Kita hormati proses hukum yang berjalan. Kita juga memberi apresiasi terhadap langkah yang diambil Polda untuk memediasi,” kata Epyardi melalui kuasa hukumnya, Suharizal, Minggu kemarin.

Namun Dodi memilih menutup pintu damai dengan Epyardi. Dia menantang Epyardi di pengadilan. “Pintu damai sudah tertutup. Kita bertemu di pengadilan saja,” kata Dodi, Minggu (5/9/2021). (*)

Exit mobile version