PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sempat viral di media sosial karena mencuri HP, Dedy Irmansyah (31), akhirnya berhasil ditangkap Tim Klewang Satrekrim Polresta Padang, Senin sore (6/9/2021).
Pelaku didatangi petugas ke rumahnya di Jalan Purus IV Rusunawa, Blok A No 410, Kelurahan Purus, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, usai mendapatkan identitasnya dari rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menjelaskan, usai kejadian itu viral di dunia maya, tim Klewang Satreskrim Polresta Padang langsung melakukan olah TKP.
“Dengan bermodalkan rekaman CCTV, dan keterangan saksi-saksi sekitar tempat kejadian, akhirnya pelaku pencurian HP mengarah ke Dedy Irmansyah. Mendapati lokasi rumahnya, anggota langsung bergerak dan berhasil menangkap pelaku,” papar Kasat.
Dari keterangan pelaku, sambung Rico Fernanda, pencurian tersebut terjadi pada Kamis tanggal 2 September 2021 sekira pukul 15.00 WIB. Pelaku berpura-pura membeli dagangan korban, dengan maksud untuk mengambil HP korban yang tertinggal di saku jok sepeda motor.
Saat korban lengah, pelaku menggasak telepon seluler tersebut dan langsung pergi. Aksi pelaku diketahui korban dan berteriak minta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, kemudian berusaha mengejar pelaku. Saat melarikan diri, pelaku sengaja membuang HP tersebut.
“Untuk pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan sudah kita masukkan dalam sel,” ujar Kasat Reskrim. (rdr-007)