Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.
Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.
Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.
“Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB,” tandasnya.
SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023
Sebelumnya seperti dilansir situs Kemenag, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi juga mengatakan bahwa peringatan Hari Raya Waisak pada 4 Juni 2023 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.
Berikut jadwal libur dan cuti bersama Waisak 2023:
Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Jadi, apakah 6 Mei 2023 Hari Raya Waisak? Sebagaimana telah ditegaskan Kemenag dan sesuai SKB 3 Menteri bahwa 6 Mei 2023 bukan Hari Raya Waisak. Peringatan Hari Raya Waisak tahun 2023 jatuh pada 4 Juni 2023. (rdr)