Heboh Tanggal Merah 6 Mei 2023 sebagai Hari Raya Waisak, Begini Penjelasan Kemenag

Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda

Ilustrasi kalender merah. (Foto: Dok. Istimewa)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Heboh di media sosial soal pembahasan, apakah tanggal 6 Mei 2023 Hari Raya Waisak? Di sebagian kalender, tanggal tersebut adalah tanggal merah. Namun di sebagian lagi, tanggal tersebut tak tertulis sebagai tanggal merah.

Menanggapi hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) lantas buka suara. Kemenag RI kembali menegaskan penetapan tanggal peringatan Hari Raya Waisak tahun 2023.
Lantas seperti apa tanggapan Kemenag RI? Dan kapan perayaan Hari Raya Waisak tahun 2023 beserta jadwal liburnya? Simak informasinya berikut ini:

Kemenag Tegaskan Hari Raya Waisak 4 Juni 2023

Dilansir situs resminya, Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Dirjen Bimas) Buddha Supriyadi kembali menegaskan bahwa perayaan Waisak 2567 Buddhis Era (BE) jatuh pada tanggal 4 Juni 2023, bukan 6 Mei 2023. Penegasan ini disampaikan menyusul masih adanya pertanyaan apakah 6 Mei 2023 Hari Raya Waisak.

“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” tegas Supriyadi di Jakarta, Sabtu (29/4/2023) dikutip dari laman Detik.com.

“Jadi masyarakat, utamanya umat Buddha, tidak perlu bingung lagi,” sambungnya.

Penjelasan Penetapan Waisak 2023 di Indonesia

Menurut Supriyadi, peringatan detik-detik Waisak hanya ada di Indonesia dengan menggunakan patokan astronomi universal. Warisan pendahulu umat Buddha ini menjadi sesuatu yang khas Indonesia, sekaligus melambangkan persatuan dan kesatuan umat Buddha Indonesia dari berbagai penggunaan kalender lunar (Tionghoa, Jawa, Bali) dan tradisi agama yang berbeda-beda.

“Pedoman yang dipergunakan dalam penetapan hari raya Tri Suci Waisak dan hari besar Buddhis lainnya di Indonesia adalah Purnama-Sidhi berdasarkan perhitungan Astronomi yang bersifat universal, ilmiah, dan modern,” jelasnya.

Dalam penetapan hari besar Buddhis, lanjut Dirjen Bimas Buddha, pergantian hari dimulai pada pukul 12 penetapan tengah malam. Sehingga, upacara puja dapat dilaksanakan sesudah atau tepat pada detiknya.

Supriyadi merinci, bahwa satu tahun matahari berjumlah 365 hari. Sedangkan satu tahun lunar habya 355 hari. Sehingga, terdapat perbedaan 10 hari setiap tahunnya.

Pada tahun kabisat lunar, dalam satu tahun terdapat 13 purnama. Pada saat itu, terdapat bulan Waisak ganda. Maka, perhitungannya berpatokan pada kalender lunar/chandra Buddhis yang sudah menyesuaikan dengan perhitungan kalender matahari/solar-surya.

Atau, perhitungan luni-solar yang setiap satu daur 19 tahun terdapat 7 tahun kabisat lunar dengan 7 bulan sisipan (ekstra, lun, adhikamasa). Adhikasuramasa dilakukan dengan metode pembagi 3.3.3.2.3.3.2. dalam kurun 19 tahun.

“Tahun 2023 Masehi adalah tahun kabisat lunar di mana terdapat bulan waisak ganda. Maka yang diambil adalah Purnama-Sidhi waisak kedua yang jatuh pada 4 Juni 2023 dengan detik waisak pukul 10.41.19 WIB,” tandasnya.

SKB 3 Menteri Libur dan Cuti Bersama Waisak 2023

Sebelumnya seperti dilansir situs Kemenag, Dirjen Bimas Buddha Supriyadi juga mengatakan bahwa peringatan Hari Raya Waisak pada 4 Juni 2023 sudah diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Berikut jadwal libur dan cuti bersama Waisak 2023:

Tanggal 4 Juni 2023 (Minggu): Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
Tanggal 2 Juni 2023 (Jumat): Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE

Jadi, apakah 6 Mei 2023 Hari Raya Waisak? Sebagaimana telah ditegaskan Kemenag dan sesuai SKB 3 Menteri bahwa 6 Mei 2023 bukan Hari Raya Waisak. Peringatan Hari Raya Waisak tahun 2023 jatuh pada 4 Juni 2023. (rdr)

Exit mobile version