Taliban Tunjuk Mullah Hasan Akhund Pimpin Pemerintahan Baru Afghanistan, Begini Profilnya!

Akhund sebelumnya adalah menteri luar negeri dan kemudian wakil perdana menteri saat Taliban berkuasa dari 1996-2001

Mullah Hasan Akhund. (Dok. BBC)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Taliban telah menunjuk Mullah Mohammad Hasan Akhund menjadi pemimpin pemerintahan sementara baru Afghanistan. Mullah Akhund masuk dalam daftar sanksi PBB, dan merupakan kepala lama badan pembuat keputusan kuat Taliban, Rehbari Shura, atau dewan kepemimpinan.

Dilansir dari Aljazeera, Rabu 8 September 2021, Akhund sebelumnya adalah menteri luar negeri dan kemudian wakil perdana menteri saat Taliban berkuasa dari 1996-2001. Dia adalah penulis beberapa karya tentang Islam.

Pada konferensi pers di Kabul pada hari Selasa, Juru Bicara Taliban, Zabihullah Mujahid, mengatakan salah satu pendiri Taliban, Abdul Ghani Baradar, akan menjadi wakil Mullah Akhund.

Seperti banyak pemimpin Taliban, Mullah Akhund, mendapatkan banyak prestise dari kedekatannya dengan pemimpin pertama gerakan itu, Mullah Mohammad Omar. Akhund berasal dari Kandahar, tempat kelahiran Taliban.

Sebuah laporan sanksi PBB menggambarkan dia sebagai “rekan dekat dan penasihat politik” untuk Omar. Akhund sangat dihormati dalam gerakan itu, terutama oleh pemimpin tertingginya, Haibatullah Akhunzada, kata seorang sumber Taliban kepada kantor berita Reuters.

Beberapa pengamat memandang Akhund, yang diyakini berusia pertengahan 60-an dan mungkin lebih tua, lebih sebagai tokoh politik daripada tokoh agama, dengan kendalinya atas dewan kepemimpinan juga memberinya hak suara dalam urusan militer.

Mullah Akhund memiliki garis keturunan Pashtun dari Ahmad Shah Durrani, pendiri Afghanistan modern (sekitar 1700-an). Dia memainkan peran kepemimpinan dan bimbingan yang penting dalam dewan pemimpin Rahbari Syura, yang sering disebut Quetta Syura, yang dibentuk setelah Taliban digulingkan dari kekuasaan dalam invasi militer pimpinan AS pada 2001. (*)

Sumber: viva.co.id
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version