Bangun Pertanian di Daerah, Kementan akan Gelontorkan Rp2,2 Triliun

DAK fisik dari Rp2,2 triliun kami fokuskan untuk tujuan peningkatan produksi cadangan pangan nasional

Ilustrasi sektor pertanian. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Pertanian menyiapkan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp2,2 triliun pada 2022 untuk program pembangunan pertanian di daerah. Pembangunan ini akan difokuskan pada peningkatan produksi cadangan pangan dan peningkatan nilai tambah produk pertanian.

“DAK fisik dari Rp2,2 triliun kami fokuskan untuk tujuan peningkatan produksi cadangan pangan nasional, meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian dan kesejahteraan petani, serta meningkatkan sarana prasarana dalam pengembangan kawasan sentra produksi pangan berbasis korporasi,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dikutip dari Antara, Selasa (7/9).

DAK fisik tersebut akan dialokasikan untuk 288 kabupaten-kota. Sementara DAK nonfisik untuk program ketahanan pangan nonpertanian dianggarkan dengan pagu Rp200 miliar yang akan dialokasikan pada 510 kabupaten-kota.

Kasdi memaparkan rancangan program DAK fisik di bidang pertanian pada tahun anggaran 2022 akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi irigasi pertanian, pembangunan jalan pertanian, pembangunan lumbung pangan masyarakat, sarana prasarana pascapanen dan pengolahan hasil pertanian, dan pembangunan industri olahan pangan lokal.

Selain itu DAK fisik juga difokuskan untuk pembangunan dan renovasi rumah potong hewan dan sarana pendukungnya, pembangunan dan renovasi balai penyuluhan pertanian beserta sarana pendukung.

Selain itu, pembangunan dan renovasi pusat kesehatan hewan dan sarana pendukung, pembangunan green house atau rumah kaca dalam mendukung pertanian hortikultura di luar musim, serta pembangunan rumah olahan pakan ternak.

Kasdi memaparkan arah kebijakan program tersebut untuk penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi yang terintegrasi dari hulu sampai hilir. Hal ini dalam rangka penguatan ketahanan pangan dan pemulihan ekonomi nasional.

Selain itu juga arah kebijakan difokuskan pada penguatan kapasitas daerah dalam penguatan kawasan produksi pangan berbasis korporasi. Sedangkan arah kebijakan program dalam DAK nonfisik ditujukan untuk memfasilitasi peningkatan ketahanan atau kemandirian pangan rumah tangga.

Tak hanya itu, DAK nonfisik diharapkan memberikan dukungan terhadap operasionalisasi penyuluh pertanian, serta pelayanan kesehatan ternak atau hewan. Daerah yang diprioritaskan dalam DAK nonfisik yaitu daerah rentan rawan pangan, daerah dengan kasus stunting yang masih tinggi, daerah pertanian perkotaan, dan daerah pengembangan kawasan ternak.

Kementerian Pertanian juga menggunakan pagu anggaran sebesar Rp14,451 triliun yang dialokasikan pada program yang diprioritaskan untuk peningkatan ketersediaan, akses dan kualitas konsumsi pangan serta peningkatan nilai tambah, lapangan pekerjaan dan investasi di sektor rill serta industrialisasi. (*)

Sumber: cnnindonesia.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version