PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Redbull Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan (Luki) berhasil menangkap pencuri HP di Toko Grosir SKS Jaya, Jalan Raya Gadut.
Pelaku bernama Rian Lhutfi Reza (28) warga Komplek Unand ditangkap pada Rabu (8/9/2021) sekitar pukul 11.00 WIB di tempat pencucian sepeda motor di kawasan Gadut. Aksi pencurian yang dilakukan pemuda ini terekam kamera pengawas (CCTV) dan sempat viral.
Kapolsek Luki AKP Lija Nesmon menjelaskan, ketika adanya informasi video viral pencurian HP di salah satu toko di kawasan Luki, tim dari Polsek langsung melakukan olah TKP.
“Keterangan korban dan saksi-saksi di lapangan mengarah ke pelaku. Kami kemudian mencari keberadaan pelaku. Ketika melakukan patroli, kami lihat pelaku berada di salah satu tempat cucian motor di kawasan Gadut. Pelaku kemudian kami tangkap,” jelas Kapolsek.
Pelaku kata Lija sudah diamankan. “Untuk saat ini, pelaku masih kita periksa. Barang bukti satu unit HP milik korban,” sebutnya. (rdr-007)
Komentar