Terungkap! Pelacakan Kasus Covid-19 di Indonesia Tiga Kali Lebih Tinggi dari Standar WHO

Testing rates kita adalah 3,07 orang yang dites per 1.000 penduduk per pekan. Ini merupakan angka tiga kali lipat dibandingkan standar minimal WHO yaitu satu orang dites per 1.000 penduduk per pekan.

Siti Nadia Tarmizi

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi dalam agenda Siaran Pers PPKM yang diikuti dari kanal YouTube FMB9ID dari Jakarta, Rabu (8/9/2021) sore menjelaskan kasus konfirmasi positif dan kematian akibat COVID-19 di Tanah Air mengalami penurunan dalam empat pekan berturut.

“Secara nasional, terjadi penurunan kasus sebesar 42 persen dibandingkan pekan sebelumnya. Sedangkan untuk angka kematian menurun sebesar 29 persen dibandingkan pekan sebelumnya,” katanya

Laju pelacakan kasus melalui testing di masyarakat, kata Nadia, mencapai tiga kali lipat lebih tinggi dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

“Testing rates kita adalah 3,07 orang yang dites per 1.000 penduduk per pekan. Ini merupakan angka tiga kali lipat dibandingkan standar minimal WHO yaitu satu orang dites per 1.000 penduduk per pekan,” katanya menambahkan.

Laporan terkait positivity rates atau laju penularan SARS-CoV-2 penyebab COVID-19 di tingkat nasional pun berkurang dari 10 persen, katanya.

Nadia mengatakan pemeriksaan laboratorium yang merupakan kombinasi antara pemeriksaan reaksi berantai polimerase (PCR) dan tes diagnostik cepat (RDT) Antigen mengalami peningkatan dibandingkan pekan sebelumnya.

“Dari 34 provinsi di Indonesia, katanya seluruhnya telah mencapai minimal standar testing 1 orang dites per 1000 penduduk per pekan. Bahkan positivity rates di 14 provinsi sudah kurang dari 5 persen.”

“Terkait tingkat keterisian tempat tidur isolasi (BOR) di rumah sakit seluruh provinsi, dipastikan Nadia sudah tidak ada yang mencapai di atas 80 persen,” ungkapnya. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version