Bawaslu Apresiasi Kinerja KPU dalam Pendaftaran Bakal Caleg

Sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.

Kantor Bawaslu RI. (Foto: Dok. Istimewa)

Kantor Bawaslu RI. (Foto: Dok. Istimewa)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengapresiasi kinerja Komisi Pemilihan Umum (KPU), baik di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024.

Demikian disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja, melalui keterangan tertulisnya, usai mengawasi tahapan pendaftaran bakal calon anggota DPR RI di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (14/5/2023).

“Kami berharap proses-proses ke depan nanti akan ada proses verifikasi dilakukan oleh KPU dan Bawaslu akan serta merta juga mengawasi proses yang dilakukan oleh teman-teman KPU,” kata Rahmat.

Hingga Minggu (14/5/2023) pukul 22.41 WIB, sejak pendaftaran bakal calon anggota DPR RI dibuka pada Senin (1/5/2023), seluruh partai politik peserta Pemilu 2024 di tingkat nasional telah mendaftarkan bakal calon anggota DPR.

Mereka adalah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Hanura, PDI Perjuangan (PDIP), Partai NasDem, Partai Ummat, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Bulan Bintang (PBB).

Berikutnya, Partai Kesatuan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Demokrat, Partai Persatuan Indonesia (Perindo), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Golkar, dan Partai Buruh. (rdr/infopublik)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version