JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Partai NasDem memastikan akan mengikuti proses hukum terkait dengan penetapan tersangka Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020-2022. Johnny Plate merupakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem.
Bendahara Umum DPP Partai NasDem Ahmad Sahroni mengungkapkan dirinya baru saja dipanggil Surya Paloh ke Nasdem Tower. Saat ini dirinya menunggu arahan Ketua Umum Partai NasDem tersebut.
“Baru tahu tadi di dalam, kita ikuti proses hukum. Siapa pun yang terkait dengan hukum kita taat pada hukum. Saya baru ditelepon ketum dan langsung ke DPP, tinggal tunggu arahan beliau (Surya),” kata Sahroni kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (17/5/2023) dikutip dari laman Sindonews.com.
Menurut Sahroni, pemanggilan itu sudah pasti akan membahas kasus yang menimpa Johnny Plate. Sahroni menegaskan, reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Namun dirinya akan bertemu Surya Paloh untuk mengetahui arahan dan langkah selanjutnya.
“Kalau reshuffle itu kan hak prerogatifnya Bapak Presiden. Jadi saya ketemu Bapak Ketum dulu, perintah Ketum apa, nanti dengan kondisi ini Ketum pasti menyikapi dengan hal yang sama. Semua taat pada hukum dan kita tunggu arahan Ketum,” ujarnya.
Penetapan tersangka Johnny Plate apakah akan mempengaruhi NasDem di Pemilu 2024? Wakil Ketua Komisi III DPR ini mengakuinya. Namun Nasdem akan berupaya melakukan yang terbaik agar ujian ini bisa dilalui dengan cepat.
“Pasti (mempengaruhi Nasdem di pemilu) tapi kita berupaya yang terbaik dalam koridor yang tepat dan mudah-mudahan badai berlalu dengan cepat,” katanya. (rdr)