JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Johnny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) resmi menjadi tersangka kasus korupsi BTS 4G.
Dia juga langsung dibawa dari gedung Bundar Jaksa Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung untuk ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.
Menteri dari kabinet Indonesia Maju Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut merupakan politisi Partai Nasdem yang juga pengusaha. Usaha Johnny bergerak di bidang pertanian hingga transportasi penerbangan.
Johnny G Plate memiliki total harta Rp191.236.409.092. Ini berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2021 yang dilaporkan 16 Maret 2022.
Harta kekayaan itu sebagian besar berasal dari tanah dan bangunan. Asetnya tersebar di sejumlah wilayah termasuk Jakarta dan Cilegon, dengan jumlah mencapai Rp141.463.603.886.
Salah satu tanah dan bagunan yang tercatat berada di Jakarta Selatan senilai Rp20.745.827.000 dengan luas 3.473 m2/841 m2.
Di wilayah tersebut juga ada tanah dan bangunan lain berukuran 150m2/150m2 senilai Rp7.069.425.000. Keduanya dilabeli dengan nama ‘Hasil Sendiri’.
Selain itu, Johnny juga memiliki sejumlah tanah di daerah Kota Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Salah satu yang berlabel warisan memiliki luas 5.301 m2 senilai Rp2.650.500.000.
Harta politisi tersebut juga berasal dari kendaraan yang tercatat dua unit mobil berjumlah Rp640 juta. Keduanya adalah Toyota Alphard dan Mitsubishi Colt Truck senilai Rp320 juta dan Rp140 juta.
Tercatat pula harta bergerak lain senilai Rp3.612.000.000, surat berharga Rp4.113.125.000, serta Kas dan Setara Kas Rp51.939.680.206.
Jumlah seluruh harta tersebut adalah Rp201.588.409.092. Johnny juga memiliki hutang Rp10.352.000.000, dan hasil kekayaannya Rp191.236.409.092. (rdr/cnbc)