JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Koordinator Vidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, untuk bertugas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo).
“Plt Menkominfo adalah Pak Menko Polhukam,” kata Presidan Jokowi ketika memberikan keterangan pers sebelum keberangkatannya ke Jepang pada Jumat (19/5/2023).
Berkaitan dengan hal itu, Presiden Jokowi meminta semua pihak untuk menghormati proses hukum yang berjalan dalam penindakan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.
“Kita harus menghormati proses hukum yang ada,” ujar Presiden.
Sebab, Presiden meyakini Kejaksaan Agung RI akan bekerja secara profesional dan terbuka dalam menangani kasus tersebut.
“Yang jelas, Kejaksaan Agung pasti profesional dan terbuka terhadap semua yang berkaitan dengan kasus itu,” ujar Kepala Negara.
Sebelumnya, Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny G Plate sebagai tersangka.
Dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.
Dalam perkara ini, kerugian keuangan negara diperkirakan mencapai Rp8 triliun. (rdr/setkab)