SOLOK, RADARSUMBAR.COM-Mantan Bupati Solok Syamsu Rahim angkat bicara soal tidak hadirnya Bupati Solok, Epyardi Asda dalam pertemuan mediasi, di Polda Sumatra Barat, pada Selasa (8/9). Menurutnya, apa yang dilakukan Epyardi Asda tersebut tidaklah pantas.
“Seharusnya sebagai Kepala Daerah, saudara Bupati Epyardi hadir dalam pertemuan mediasi tersebut. Itukan mediasi baik, agar kedua belah pihak bertemu. Seharusnya Epyardi menghargai aparat Kepolisian,” ujar Syamsu Rahim ketika diwawancara awak media, Selasa (7/9).
Menurut Syamsu Rahim, Epyardi Asda harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, khususnya daerah yang ia pimpin yakni Kabupaten Solok. Bagaimana menjadi warga negara yang baik.
“Masak iya, Epyardi terpancing dengan omongannya Dodi Hendra. Gara-gara Stateman pintu maaf sudah tertutup, lalu dirinya tidak hadir. Hal ini membuat dirinya kecil di hadapan masyarakat. Seharusnya dia datang dan menghargai proses hukum.Tidak datangnya dia sama juga tidak menghormati institusi atau lembaga lain,” kata Syamsu Rahim.
Syamsu Rahim berharap, persoalan antara Ketua DPRD Kabupaten Solok dan Bupati ini dapat segera terselesaikan. Karena, masyarakat saat ini sedang menunggu kepastian hukum.
“Semoga ini dapat cepat selesai. Agar eksekutif dan legislatif dapat segera bekerja. Sudah cukup kita dipertontonkan dengan insiden 18 Agustus yang lalu. Sekarang, dengan tidak hadirnya Bupati, persoalan semakin panjang dan berlarut-larut” ujarnya.
Polda Sumatra Barat (Sumbar) melakukan mediasiterkait laporan Ketua DPRD Kabupaten Solok Dodi Hendra kepada Bupati Solok Epyardi Asda atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Namun, agenda mediasi yang dilakukan oleh Polda Sumatera Barat ini tidak terjadi karena pihak terlapor Bupati Solok Epyardi Asda tidak hadir dalam agenda ini. Yang hadir hanya pelapor yakni Ketua DPRD Solok Dodi Hendra.
Tampak, Dodi Hendra hadir bersama dengan Sekretaris DPD Gerindra Sumbar, Eviyandri Rajo Budiman dan pengacara dari Dodi Hendra, Yuta Pratama mendatangi Polda Sumbar dalam mengikuti proses mediasi di Subdit 5, Cyber Direkrimsus Polda Sumbar, Selasa 07 September 2021. (rdr)
Komentar