JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Sosial (Kemensos) bersikap kooperatif untuk memenuhi permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang melakukan penggeledahan Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, terkait korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) 2020.
Hal tersebut disampaikan Staf Khusus Menteri Sosial Bidang Komunikasi Media Massa, Don Rozano Sigit, melalui keterangan tertulisnya, Selasa (23/5/2023).
Menurut Don, penyidik KPK telah menemui Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini serta menjelaskan maksud dan tujuannya untuk melakukan penggeledahan pada Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial, yang diduga ada keterkaitan dengan kasus tersebut.
“Kami menyambut dengan baik dan kami korporatif memenuhi permintaan-permintaan yang dilakukan oleh tim penyidik dari KPK,” ujar Don.
Penggeledahan ruang Sekretaris Direktorat Jendral Pemberdayaan Sosial dilakukan mulai Selasa (23/5/2023) pukul 10.00 hingga 18.00 WIB.
Kedatangan penyidik KPK di lobi Kemensos yang mendadak bertepatan dengan waktu rapat dan briefing harian mensos bersama jajarannya.
Dari informasi kedatangan KPK, Mensos Risma mengadakan pertemuan dengan para penyidik dan mempersilahkan mereka melaksanakan kegiatannya.
Usai melakukan penggeledahan, penyidik KPK sempat berpamitan kembali dengan Mensos Risma.
Kegiatan yang dilakukan berupa pengumpulan sejumlah dokumen dan alat bukti yang terkait dengan kejadian korupsi bansos beras masa kepemimpinan Mensos Juliari Batubara.
Don mengatakan meski ada kegiatan tersebut, rutinitas yang berlangsung di Kemensos sama sekali tidak terganggu.
“Semuanya berjalan baik-baik saja. Artinya tidak ada pemberitahuan di awal, tapi kemudian semua berjalan dengan baik,” kata Don.
Don menegaskan, Mensos Risma selalu mengarahkan jajarannya untuk menjaga integritas dalam pelaksanaan pemerintahan dan tidak menutup-tutupi maupun mengoordinasikan apapun.
Don menambahkan, tidak ada seorangpun dari Kemensos yang dibawa KPK melakukan penggeledahan. Namun dari hasil kegiatan tersebut, sejumlah alat bukti seperti notebook dan ponsel diamankan.
Kasus dugaan korupsi bansos beras untuk KPM PKH tahun 2020-2021 di Kemensos RI telah dilakukan penyidikan oleh KPK.
Hasilnya, KPK menetapkan sejumlah tersangka, salah satunya mantan Direktur Utama BUMN Bhanda Ghara Reksa (BGR) Logistik Kuncoro Wibowo. (rdr/infopublik)