Soal Marah-marah Rekening Penerima Bansos Diblokir Bank, Andre Rosiade Sebut Menteri Sosial Mainkan “Drama Korea”

Andre Rosiade

PADANG, RADARSUMBAR.COM-Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade kembali menyentil Menteri Sosial (Mensos) TriRismaharini yang memarahi bank-bank BUMN (Himbara/Himpunan Bank Milik Negara). Kader Partai Gerindra ini pasang badan untuk bank pelat merah yang merupakan mitra kerja Komisi VI DPR RI.

Dirinya menilai, marah-marah yang dilakukan Risma terhadap bank BUMN diduga adalah pencitraan ala drama Korea alias drakor. Risma diketahui marah-marah karena bank BUMN memblokir rekening penerima bansos. Padahal yang diketahui Andre, pejabat Kemensos sendiri yang memerintahkan pemblokiran.

“Terjadilah politik drama Korea, pencitraan drama Korea, drakor gitu lho. Seakan-akan ada menteri marah-marah sama pejabat bank untuk bela rakyat, padahal kementerian kirim surat suruh bank ini ngeblokir. Itu namanya pencitraan drama Korea,” kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan beberapa BUMN, termasuk BNI dan BTN, Kamis (9/9/2021).

Jadi, lanjut Ketua DPD Partai Gerindra Sumbar ini, jangan sampai terjadi pencitraan drama Korea dan mengorbankan institusi lain. Andre pun meminta Direktur Utama (Dirut) BNI Royke Tumilaar dalam rapat itu untuk merespons terkait surat perintah pemblokiran.

“Nah setelah drama Korea marah-marah dilakukan lalu Kemensos kirim surat lagi suruh membuka blokir itu,” lanjut Andre.

Sebagai mitra kerja BUMN, dirinya meyakini bahwa bank, dalam hal ini Himbara tidak mungkin berani melakukan blokir jika tidak ada perintah. “Nah saya ingin dalam forum ini kita berikan klarifikasi dan minta hentikan politisi pencitraan drama Korea untuk kepentingan pribadi dengan merusak citra institusi negara yang lain,” tambahnya.

Anggota Komisi VI DPR RI Nusron Wahid meminta Direktur  BNI  Royke Tumilaar mengklarifikasi polemik Menteri Sosial Tri Rismaharini yang memarahi bank-bank BUMN. Dirinya ingin bos bank pelat merah itu mengklarifikasi pernyataan Andre Rosiade yang menyebut pejabatKemensos yang meminta Himbara memblokir rekening penerima bansos.

Berdasarkan polemik yang berkembang belakangan terkait Risma memarahi bank BUMN, lanjut dia memunculkan citra bahwa bank BUMN menghambat bansos sehingga akan membuat kinerja BNI terlihat tidak bagus.

“Padahal ini bank BUMN, bank go public, kalau perusahaan yang nggak bagus, lelet kan nanti persepsi investor kan berkurang. Kalau persepsinya kebentuk jelek kan nanti sahamnya turun. Kan repot nanti itu. Jangan sampai ada pejabat menteri itu malah justru mengganggu kinerja, membuat harga sahamnya turun,” tambahnya.

Diketahui, Mensos Tri Rismaharini meluapkan kemarahannya dalam penyaluran bantuan sosial (Bansos) melalui Himbara. Hal ini diungkap Risma saat melakukan kunjungan kerja ke daerah-daerah.

Menanggapi hal tersebut, Direksi Bank Himbara menilai masalahnya hanya pada komunikasi. Menurut Direktur Bisnis Makro Bank BRI Supari, sebenarnya data yang ada bisa lebih mudah untuk mencermati masalah bansos itu ada di mana.

“Mulai data itu kita terima kemudian kita lakukan assement sesuai dengan kesepakatan, ada 5 parameter data, mulai dari NIK, nama, nama ibu kandung, tanggal lahir dan juga alamat, sepanjang 5 data itu lengkap maka sesungguhnya oleh Himbara akan dieksekusi akan sangat cepat,” ujar Supari.

Senada dengan Supari, Direktur Hubungan Kelembagaan bank BNI Rohan Hafas mengatakan, statistiknya sejak 2017 sampai saat ini, Himbara selalu menyalurkan 100% bansos untuk data-data yang sudah clean, sedangkan data yang tidak clean itu bukan lagi teritorinya bank, jadi Himbara akan mengembalikan data tersebut ke Kemensos untuk di cek kembali.

“Kemudian kalau mengenai penarikan, belum ditarik dan sebagainya, itu memang bukan teritori kami di Himbara. Di Kemensos itu ada yang namanya pendamping dan itu dilakukan oleh Dinsos, di pemda-pemda setempat, merekalah yang menggiring atau menanyakan alasan kepada orangnya, mengapa belum ditarik, jadi itu bukan teritori kami (Bank),” sambung Rohan Hafas.

Direktur Hubungan Kelembagaan BNI Sis Apik Wijayanto mengatakan, tugas penyaluran bansos yang sudah berjalan sejak 2017 dengan rata-rata penyaluran 98-99%, untuk dana yang tersisa, akan dikembalikan kepada pemerintah.

“Sejak 2020 rata-rata penyaluran kita di atas 98-99, nah bagaimana yang masih tersisa ini, tentunya kami punya pedoman di bank Himbara ini bahwa apabila dana tersebut tidak diambil dalam kurun waktu tertentu atau 105 hari, maka dana tersebut kita kembalikan ke kas Negara,” lanjut Sis Apik.

Sis Apik menegaskan, tidak ada pengendapan dana di bank untuk bansos yang belum tersalurkan. Hal itu terindikasi dari data yang tidak lengkap ataupun memang tidak diambil oleh penerima manfaat. “Bank ini melaksanakan penyaluran Bansos dengan government, sesuai tugas kita, bahwa kita ingin juga mempercepat penyaluran Bansos ini, kalau ada bank yang ingin berkolaborasi kita dengan terbuka menerima,” tuturnya. (*/r)

Exit mobile version