Berpura-pura jadi Pembeli, Tim Klewang Berhasil Tangkap DPO Polres Bukittinggi di Tunggul Hitam

"Ketika Polres Bukittinggi berkoordinasi dengan Tim Klewang, penangkapan pun segera dilakukan"

Aipda Davit Rico Darmawan, personel Tim Klewang Satresrim Polresta Padang menginterogasi pelaku. (IST)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berkerja sama dengan Tim Opsnal Satreskrim Polres Bukittinggi menangkap pelaku pencurian.

Hendri (40), warga Tunggul Hitam, Kota Padang ini, ditangkap di Simpang Tunggul Hitam pada Jumat pagi (10/9/2021) setelah berhasil dipancing oleh Aipda David Rico Darmawan, personel Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda kepada radarsumbar.com menjelaskan, pelaku masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena terlibat kasus pencurian di wilayah hukum Polres Bukittinggi.

“Ketika Polres Bukittinggi berkoordinasi dengan Tim Klewang, penangkapan pun segera dilakukan. Dengan pancingan polisi berpura-pura membeli barang hasil pencurian pelaku, pelaku keluar dari sarangnya,” ungkap Rico, Jumat (10/0/2021).

Lalu, kata Rico, saat pelaku terlihat di Simpang Tunggul Hitam, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang dan Tim Opsnal Polres Bukittinggi langsung menangkap pelaku. Pelaku selanjutnya digiring ke Mapolresta Padang, lalu dibawa lagi ke Polres Bukittinggi. (rdr-007)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version