PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 11 paket sedang narkotika jenis sabu diamankan Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Padang dari pengedar bernama Muhammad Efendi (34).
Pelaku langsung dibawa ke Polresta Padang setelah ditangkap di rumahnya, Jalan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang pada Kamis (9/9/2021) malam.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Dedy Adriansyah Putra menjelaskan kepada radarsumbar.com, penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait aksinya sering menjual belikan narkoba.
“Sebelum ditangkap, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap pelaku,” kata Kasat.
Setelah itu, petugas mengetahui pelaku sedang berada di depan rumahnya. Lalu dilakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap pelaku. Petugas pun menemukan barang bukti berupa 11 paket plastik klip bening berisikan butiran kristal bening diduga sabu dalam saku depan celana yang dipakai pleh pelaku.
Dikatakannya lagi, untuk pelaku saat ini sudah diamankan dan masih dimintai keterangan terkait jaringannya. “Kita optimis memberantas peredaran narkoba di Kota Padang ini sampai keakar-akarnya sesuai perintah Pak Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir,” ungkap AKP Dedy. (rdr-007)
Komentar