AGAM, RADARSUMBAR.COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam meminta partai politik untuk segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif.
Itu bisa dilakukan dalam aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon) untuk mengantisipasi sengketa saat penetapan daftar calon sementara (DCS) nantinya.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Agam Eri Efendi saat sosialisasi pengawasan pencalonan di Lubukbasung, Selasa, mengatakan, partai politik segera memperbaiki dokumen persyaratan bakal calon, sehingga calon yang diajukan tidak memenuhi syarat (TMS).
“Partai politik atau operator harus teliti dokumen persyaratan bakal calon karena mempunyai akses untuk melihat di Silon,” katanya.
Ia mengatakan partai politik mempunyai kesempatan untuk memperbaiki persyaratan berupa ijazah, surat kesehatan, surat pengunduran diri yang berstatus aparatur sipil negara, TNI, Polri, wali nagari dan lainnya.
Perbaikan itu bisa dilakukan sebelum pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada 26 Juni 2023 sampai 9 Juli 2023.
“Ketika diketahui tidak memenuhi syarat, maka calon tersebut tidak lolos dalam daftar pemilih sementara,” katanya.
Ia mengakui calon yang tidak memenuhi syarat mempunyai peluang untuk sengketa, namun harus diminimalisir potensi sengketa tersebut.
Untuk itu, Bawaslu Agam mengantisipasi sebelum penetapan daftar calon sementara dengan meminta partai politik untuk lebih selektif dalam memeriksa berkas pendaftaran, sehingga tidak ada sengketa nantinya.
“Kita telah menyampaikan ini ke partai politik dan berharap dengan upaya itu tidak ada sengketa nantinya,” katanya.
Sementara Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Agam Hendra Susilo menambahkan pada Pileg 2014 sebanyak 11 sengketa yang diajukan partai politik terkait pencalonan dan pada 2019 sebanyak delapan sengketa.
Sengketa itu akibat daftar calon sementara tidak memenuhi syarat setelah surat kesehatan, ijazah, SKCK dan lainnya masih kurang. “Semua sengketa pada 2019 tersebut diproses saat penetapan DCS,” katanya. (rdr/ant)