JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno menyampaikan bahwa ia tak satu visi misi dengan Anies Baswedan yang kini membawa semangat perubahan.
Sebaliknya, Sandi mengaku mendukung percepatan pembangunan sebagaimana yang dijalankan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
“Saya ingin menyampaikan bahwa yang saya usung itu adalah percepatan pembangunan, bukan perubahan,” kata Sandiaga Uno di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (31/5/2023).
Hal ini disampaikan Sandiaga ketika ditanya potensi bersanding dengan Anies Baswedan dalam Pilpres 2024 apabila bergabung ke Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sandi mengatakan, dalam pertemuan dengan PKS beberapa waktu lalu, tak ada pembahasan mengenai peluang menjadi calon wakil presiden (cawapres) Anies.
“Tidak ada pembahasan sampai di titik itu, karena itu domainnya pimpinan partai politik,” ujar dia.
Lebih jauh, mantan politisi Gerindra ini menilai, Indonesia bakal kehilangan momentum bonus demografi untuk memajukan bangsa apabila mengubah arah pembangunan yang sudah dijalankan.
Kata Sandi, Indonesia hanya memiliki waktu 15 tahun untuk meningkatkan capaian pembangunan dan ekonomi guna menjadi negara maju. “Kalau kita ubah lagi arah pembangunan kita.”
“Kita nanti akan hilang waktu dan bonus demografi ini akan terkikis, sehingga tidak ada potensi, tidak tercapai target Indonesia maju di tahun 2045,” nilai Sandiaga.
Sebagai informasi, Sandiaga menyatakan tetap ingin bekerja sama dengan PKS meskipun saat ini hubungannya kian dekat dengan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Dia pun disebut masuk sebagai kandidat cawapres untuk Ganjar Pranowo yang diusung menjadi capres oleh PDI-P dan PPP.
Sementara, Ketua DPP Partai Nasdem Sugeng Suparwoto mengungkapkan dalam waktu satu sampai dua hari ke depan ketua umum partai politik (parpol) KPP bakal bertemu.
Pertemuan itu bakal dilakukan untuk mengambil keputusan terkait penentuan cawapres Anies. “Keluar (nama cawapres), akan ada keputusan,” tutur dia. (rdr/kps)