Polri Siapkan Pengamanan Pemilu WNI di Luar Negeri

KPU sempat menyebutkan beberapa cara pemungutan suara di luar negeri, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPSLN.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (net)

Kapolri Jenderal Listyo Sigit. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kepolisian RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap anggota Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri yang bertugas di luar negeri dapat berkoordinasi dengan KPU.

Gunanya untuk memastikan pengamanan seluruh proses demokrasi dapat berjalan baik, aman dan lancar bagi seluruh warga negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri.

Hal ini diungkapkan Kapolri saat menghadiri kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Divhubinter Polri di Pusat Misi Internasional Polri Serpong Utara, Tangerang Selatan, Banten.

“Ada petugas kita yang di sana akan melaksanakan pengamanan diharapkan bisa betul-betul membantu KPU, melakukan pendataan, jumlah DPT-nya, sehingga jumlah personel saat pengamanan TPS bisa cukup,” kata Kapolri dalam keterangan resmi Divhumas Polri, Kamis (1/6/2023).

Diketahui, pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 akan dilakukan pada 14 Februari 2024. Kemudian, pada 15 Februari-20 Maret 2024 rekapitulasi penghitungan suara.

KPU sempat menyebutkan beberapa cara pemungutan suara di luar negeri, yakni Tempat Pemungutan Suara Luar Negeri atau TPSLN.

Metode ini adalah pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat pemungutan suara pada titik yang telah ditentukan oleh KPU melalui Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN).

Cara yang kedua adalah Kotak Suara Keliling (KSK). Dengan metode KSK, pelayanan pemungutan suara bagi pemilih dengan cara mendatangi tempat-tempat pemilih berkumpul, bekerja dan/atau bertempat tinggal dalam satu kawasan.

Cara terakhir adalah pemungutan suara melalui pos. Ini adalah pelayan pemungutan suara bagi pemilih yang tidak dapat memberikan suara di TPS yang telah ditentukan. (rdr/infopublik)

Exit mobile version