“Namun ketika itu, yang bersangkutan dikenakan ganti rugi kaca kendaraan yang dirusak,” ungkap Kapolsek Lirik.
Namun demikian, kata Endang, pihaknya tidak mengambil langkah hukum terhadap Taufiq. “Dia hanya diminta menyampaikan permintaan maaf ke dalam sebuah video, permasalahan tersebut sudah selesai,” katanya.
Endang meminta kepada semua masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan undang-undang lalu lintas.
“Karena bagaimanapun, polisi lalu lintas itu tengah bertugas, menegakkan aturan, lain hal ketika ada yang salah mereka lakukan, maka kritiklah, bagi kami tak masalah mendapat cacian dan hinaan,” tuturnya. (rdr-008)