Pensiunan TNI Ucapkan Kata Kasar ke Polisi saat Diingatkan Pakai Helm, Endingnya Mengejutkan!

Beliau terkenal dari dulu anti polisi, ini dibuktikan ketika beliau masih dinas pernah melakukan pengrusakan terhadap KBM Patroli Polres Inhu.

Pensiunan TNI meminta maaf usai mencaci maki polisi yang tengah mengatur lalu lintas. (Foto: Dok. Polsek Lirik)

Pensiunan TNI meminta maaf usai mencaci maki polisi yang tengah mengatur lalu lintas. (Foto: Dok. Polsek Lirik)

RENGAT, RADARSUMBAR.COM – Polisi mengamankan seorang pensiunan TNI yang mengucapkan kalimat kasar dan kotor kepada polisi yang menegurnya lantaran tak menggunakan helm atau pelindung kepala.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi di Simpang Jalan Lintas Timur atau Simpang Japura, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.

“Pengendara tidak menggunakan helmet, ketika ditegur atau diingatkan pengendara tidak terima dan mengucapkan kata-kata kotor kepada personel yang melaksanakan pengaturan lalu lintas pada pagi hari,” kata Kapolsek Lirik, Iptu Endang Kusma Jaya dalam keterangan tertulis yang diterima Radarsumbar.com, Selasa (6/6/2023) sore.

Dalam laporannya tersebut, Endang menyebutkan bahwa pelaku bernama Taufiq (60), seorang pensiunan TNI yang beralamat di Desa Sidomulyo.

“Beliau terkenal dari dulu anti polisi, ini dibuktikan ketika beliau masih dinas pernah melakukan pengrusakan terhadap KBM Patroli Polres Inhu.”

“Namun ketika itu, yang bersangkutan dikenakan ganti rugi kaca kendaraan yang dirusak,” ungkap Kapolsek Lirik.

Namun demikian, kata Endang, pihaknya tidak mengambil langkah hukum terhadap Taufiq. “Dia hanya diminta menyampaikan permintaan maaf ke dalam sebuah video, permasalahan tersebut sudah selesai,” katanya.

Endang meminta kepada semua masyarakat agar tetap mematuhi aturan dan undang-undang lalu lintas.

“Karena bagaimanapun, polisi lalu lintas itu tengah bertugas, menegakkan aturan, lain hal ketika ada yang salah mereka lakukan, maka kritiklah, bagi kami tak masalah mendapat cacian dan hinaan,” tuturnya. (rdr-008)

Exit mobile version