PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kompolotan begal dibekuk Unit Reskrim Polsek Padang Selatan, Jumat (9/6/2023). Polisi menyebut kedua pelaku berinisial RO (33) dan BK (34), warga Mataair ini dikenal sadis dan tak segan melukai korbannya saat mereka beraksi.
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi menjelaskan, kedua pelaku ditangkap di dua TKP berbeda di Kecamatan Padang Selatan. Terakhir komplotan ini melakukan aksinya di Jalan Pantai Air Manis menggunakan senjata tajam.
“Korban dibegal. HPnya diambil oleh pelaku. Korban lalu melapor ke polisi,” ujarnya.
Berdasarkan laporan, kata Nanang, polisi kemudian melakukan penyelidikan. Dari penyelidikan, didapatkan informasi tentang keberadaan pelaku rumahnya di Jalan Koto Kaciak, Kelurahan Mataair, Kecamatan Padang Selatan. Pelaku kemudian ditangkap.
“Pertama kita tangkap pelaku RO. Dari keterangan RO ia beraksi bersama BK. Lalu BK juga kita tangkap setelah itu,” tuturnya.
“Kedua pelaku kita sangkakan dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian diancam hukuman di atas lima tahun penjara,” imbuhnya. (rdr-007)