“Financial Center di IKN atau yang akan disebut sebagai Nusantara Financial Center diproyeksikan sebagai niche financial center yang berperan untuk menghimpun sekaligus menyalurkan pendanaan dari atau ke pasar lokal serta offshore.”
“Lebih lanjut, Nusantara Financial Center juga akan diarahkan sebagai pusat inovasi layanan perbankan di Indonesia dengan produk keuangan yang lebih luas, sebagai salah satu keunggulan dari Nusantara Financial Center untuk bersaing di kawasan Asia Tenggara,” jelas Dian.
Beberapa produk dan layanan yang akan ada di Nusantara Financial Center di antaranya yaitu full range layanan bank umum sebagai universal bank, produk aset kripto, produk sustainable finance, bullion, structured product dan wealth management, trustee, dan Islamic finance yang nantinya akan diselenggarakan oleh Unit Usaha Khusus (UUK). UUK sendiri merupakan kantor cabang otonom dengan struktur tersendiri dan alokasi modal khusus.
Dian menjelaskan bahwa kesuksesan pembangunan financial center dipengaruhi oleh beberapa faktor antara lain lingkungan bisnis, sumber daya manusia, infrastruktur, pengembangan sektor keuangan, dan reputasi.
Oleh karena itu, pengembangan financial center yang berdaya saing memerlukan peran serta dari pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sesuai kewenangannya masing-masing.
OJK berharap dapat memperoleh masukan atas kajian dan rekomendasi kebijakan terkait pendirian Financial Center yang telah disusun oleh OJK serta mewadahi aspirasi bank sehingga dapat disusun secara bersama-sama konsep Financial Center yang ideal dalam mendukung perekonomian Indonesia. (rdr/infopublik)