PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jajaran Polsek Koto Tangah, mengamankan 18 remaja yang masih duduk dibangku SLTA, karena diduga akan melakukan aksi tawuran. Petugas menyita sejumlah barang bukti senjata tajam yang akan digunakan dalam aksi tawuran.
Pelajar ini dijaring petugas di Jalan Bhayangkara RT 003/RW 013, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto tangah pada Sabtu malam (11/9/2021).
Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino kepada radarsumbar.com, Minggu (12/9/2021) menjelaskan, aksi tawuran ini digagalkan polisi bermula ketika personel Polsek Koto Tangah melaksanakan patroli.
Saat melewati TKP petugas melihat ada beberapa remaja yang membawa beberapa pentungan dari besi dan bambu. Melihat gelagat yang mencurigakan tersebut, anggota kemudian berhenti dan mengamankan para remaja untuk diminta keterangan.
“Saya langsung turun. Saat kita interogasi mereka mengakui akan melakukan tawuran dengan remaja yang ada di Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,” papar kapolsek.
Sebagai langkah antisipasi, polisi kemudian mengamankan remaja ini ke Mapolsek Koto Tangah untuk diminta keterangan lebih lanjut. “Ada sekitar 18 orang yang kita amankan. Semuanya masih berstatus pelajar. Untuk barang bukti senjata tajam, masih kita selidiki kepemilikannya,” tutur kapolsek. (rdr-007)