Korban Tewas Lapas Kelas I Tangerang Bertambah 1 Orang jadi 45 Orang

H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021)

Sisa kebakaran Lapas Kelas I Tangerang (Foto: ANTARA FOTO)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Satu orang narapidana (napi) korban kebakaran hebat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, Kota Tangerang, meninggal, Sabtu (11/9/2021). Dengan demikian, jumlah total napi yang meninggal akibat kebakaran tersebut menjadi 45 orang.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi RSUD Kabupaten Tangerang Hilwani berujar, korban yang tersebut berinisial H (42). “Tuan H, 42 tahun, dengan luas luka bakar 63 persen, on wsd (water sealed drainage) dan post-debridement, semalam (Sabtu) meninggal jam 21.30 WIB,” paparnya dalam pesan singkat, Minggu (12/9/2021).

H diketahui telah menjalani operasi debridement pada Kamis (9/9/2021). Debridement adalah operasi pembersihan luka, pengangkatan jaringan yang terbakar. Tujuannya, yakni meringankan peradangan yang dialami korban.

Hilwani menjelaskan, H meninggal lantaran trauma inhalasi dan luka bakar grade 3 (63 persen). Dalam kesempatan tersebut, dia belum mengungkapkan apakah jenazah korban telah diambil oleh pihak keluarga. Dengan meninggalnya H, total pasien yang sementara ini dirawat di RS tersebut berjumlah enam warga binaan. Keenam warga binaan itu berinisial N (34), Y (33), M (44), I (27), T (50) dan S (35).

Sebelumnya diberitakan, tiga napi yang sempat dirawat di RSUD Kabupaten Tangerang telah meninggal dunia terlebih dahulu pada Kamis (9/9/2021. Ketiganya, yaitu A, H, dan T, memiliki kadar luka bakar yang berbeda-beda.

Dokter jaga ICU beda RSUD Kabupaten Tangerang Santika Budi Andyani sebelumnya berujar, A meninggal pada pukul 03.00 WIB pada Kamis. Kemudian, H meninggal pada pukul 06.00 WIB, dan T meninggal pada pukul 07.00 WIB pada hari yang sama.

“Tuan A memang kondisinya luka bakarnya berat (kadar kebakaran) sekitar 98 persen. Pasien itu mengalami kondisi infeksi yang berat yang sudah mengganggu organ-organ yang lain,” papar Santika dalam rekaman suara, Kamis.

Dia menjelaskan, luka bakar yang dialami H juga tergolong berat dengan kadar kebakarannya mencapai 60-80 persen.

“Lalu yang terakhir yang ketiga, tuan T itu luka bakarnya 80 persen, sudah berat,” ucapnya. Santika menyatakan, pihak RS telah memasangkan ventilator saat ketiga pasien itu masuk ICU. Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan laboratoriun dan pemeriksaan penunjang lainnya. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ketiganya mengalami gangguan organ tubuh akibat luka bakar yang mereka alami. “Sudah mengalami gangguan multi organ seperti gangguan ginjal, gangguan livernya,” urai Santika. (*)

Sumber: kompas.com
Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version