Kemudian, MH (11) pelajar SD Muhammadiyah, NYG (12) putus sekolah, FPP (15) putus sekolah, SH (15) pelajar SMP 29, AMP (12) putus sekolah, HM, pelajar MIS Bakti, dan KW (15) putus sekolah.
“18 orang pelajar ini yang diamankan, bahkan ada yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar,” sebut kapolsek.
Diberitakan sebelumnya, jajaran Polsek Koto Tangah mengamankan18 remaja yang diduga akan melakukan tawuran. (rdr-007)
Laman 2 dari 2 Laman