JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Keuangan melaporkan posisi utang pemerintah (RI) per 30 April 2023 tercatat sebesar Rp 7.849,89 triliun, lebih rendah sekitar Rp 29 T dibandingkan bulan sebelumnya.
Dengan demikian, rasio utang mencapai 38,15% terhadap produk domestik bruto (PDB). Pemerintah pun mengklaim bahwa posisi utang tersebut cukup terkendali dan pengelolaannya dilakukan dengan hati-hati.
“Pemerintah melakukan pengelolaan utang secara baik dengan risiko yang terkendali, antara lain melalui komposisi yang optimal, baik terkait mata uang, suku bunga, maupun jatuh tempo,” tulis Kemenkeu dalam Buku APBN Kita, Kamis (25/5/2023).
Menurut pemerintah, pembiayaan mengandalkan sumber dari dalam negeri dengan 72,88% dan sisanya berasal dari luar negeri. Berdasarkan komposisinya, mayoritas utang ditarik melalui surat berharga negara (SBN) yang mencapai 89,26%.
Dalam hal ini, pemerintah mengutamakan pengadaan utang dengan tenor menengah panjang dan melakukan pengelolaan portofolio utang secara aktif.
“Per akhir April 2023, profil jatuh tempo utang Indonesia terbilang cukup aman dengan rata-rata tertimbang jatuh tempo (average time maturity/ATM) di kisaran 8 tahun.”
Ke depannya, pemerintah akan terus berupaya mendukung terbentuknya pasar SBN domestik yang dalam, aktif, dan likuid. Salah satu strateginya adalah melalui pengembangan berbagai instrumen SBN, termasuk pula pengembangan SBN tematik berbasis lingkungan (Green Sukuk) dan SDG (SDG Bond).