JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI buka suara terkait adanya nasabah di Makassar yang kehilangan dana deposito. Nasabah bernama Andi Idris Manggabarani, menyatakan uang simpanannya raib sebesar Rp45 miliar.
Terkait adanya kejadian tersebut, BNI melalui kuasa hukumnya dari Janis & Associates, Ronny LD Janis, mengatakan bahwa ada dugaan pemalsuan bilyet deposito di kantor cabang Makassar.
“Antara lain terkait bilyet deposito Sdr Andi Idris Manggabarani, di mana saat itu diperlihatkan 3 bilyet deposito BNI KIC Makassar senilai Rp 40 miliar tertanggal 1 Maret 2021,” jelas Ronny dalam keterangan resminya, Senin (13/9).
Selanjutnya, berdasarkan investigasi internal BNI, bilyet deposito tersebut diketahui tidak pernah diterbitkan oleh kantor cabang. Selain itu juga tidak pernah tercatat dalam sistem BNI. Ini kemudian menyebabkan tidak adanya setoran dana nasabah tercatat untuk pembukaan deposito. Sehingga kuat dugaan deposito tersebut palsu.
Atas dasar itu, BNI sudah melaporkan peristiwa tersebut ke Bareskrim Polri sejak 1 April 2021, untuk mengungkap adanya dugaan pemalsuan bilyet deposito di kantor cabang Makassar. “Supaya dapat mengungkap pelaku dan para pihak terkait dan yang memperoleh manfaat dari peristiwa pidana tersebut, serta mempertanggungjawabkannya secara hukum,” ujarnya.
BNI meminta semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Terutama untuk menghindari pernyataan-pernyataan yang berujung hoaks. “BNI juga mengimbau agar nasabah mengaktifkan BNI mobile banking. Sehingga dapat memeriksa kondisi rekeningnya setiap saat, baik terkait dana masuk maupun transaksi keuangan lainnya,” pungkasnya. (*)
Komentar