Kabaharkam Sebut Polisi RW jadi Tempat Masyarakat Curhat

Tangkapan layar Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Pol Fadil Imran saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen Pol. Fadil Imran mengungkapkan bahwa program Polisi RW menjadikan polisi sebagai tempat masyarakat mencurahkan hati (curhat).

“Polisi RW merupakan bagian dari crime prevention system yang memberikan kebermanfaatan yang langsung dirasakan masyarakat,” kata Fadil saat rapat bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin.

Ia mengatakan semua anggota kepolisian yang berdomisili di suatu RW, kelurahan dan kecamatan adalah Polisi RW dan bukan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas). Menurut dia, sejatinya semua polisi adalah problem solving police officer.

“Mereka bertugas di tempat mereka berdomisili. Apa bila ada anggota yang sedang tugas di lain kota, maka ia akan menjadi Polisi RW ditempat tinggalnya,” jelasnya.

Untuk itulah, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit membuat Jumat curhat untuk mendengar setiap curhatan masyarakat. Tidak hanya menerima keluh kesah masyarakat, sambung Fadil, Polisi RW juga menjadi jembatan serta membantu peningkatan kualitas lingkungan kehidupan masyarakat dan memperkuat siskamling.

Menurut dia, apabila di suatu daerah sering terjadi kehilangan motor, maka Polisi RW akan mengidentifikasi penyebabnya. Setelah itu, mereka akan menambahkan penerangan di tempat yang dianggap gelap hingga mengadakan penjagaan di tempat keluar-masuk domisili para Polisi RW bermukim.

Dia pun menggambarkan keamanan bisa terwujud di suatu lingkungan bila penerangannya baik, memiliki CCTV, dan ada penjagaan dari kepolisian.

“Minimal seminggu sekali datang berkomunikasi, menjalin silaturahmi, menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator serta tempat curhat bagi warga sekitar tempat tinggalnya untuk mencegah terjadinya kejahatan dan ketidaktertiban dalam masyarakat,” tutur dia.

Ketika Polisi RW belum ada, masih banyak ditemukan tawuran dan balap liar. Namun, Polisi RW turun untuk mengidentifikasi anak yang sering kumpul balapan liar agar mengetahui anggotanya, tempat mereka nongkrong dan akun media sosialnya.

“Kemudian didekati, secara signifikan angka tawuran menurun sebesar 49,90 persen,” ucapnya.

Fadil menilai keberadaan Polisi RW sebagai problem solving mengalami peningkatan hanya dalam kurun waktu dua bulan menjadi 11.449 atau naik 9 persen. Meski begitu, problem solving yang dimaksud bukanlah permasalahan yang berat, seperti kejahatan.

“Pencahayaan yang gelap diterangkan, pos kamling tidak ada, dibuat dan dilatih. Jalan berlubang dirapikan, rumah kos kosong dipatroli dan sebagainya,” ucap Fadil.

Hal tersebut menunjukkan bahwa dengan adanya Polisi RW permasalahan sosial yang ada di tengah masyarakat dapat diselesaikan dengan problem solving. (rdr/ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version