PADANG, RADARSUMBAR.COM – Warga Kota Padang pasti tahu Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang. Tim taktis pencegah dan pemberantas kejahatan jalanan ini dibentuk untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Banyaknya aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat pada 2020 lalu, menjadi latar belakang pembentuan tim reaksi cepat pemberantasan kejahatan di Kota Padang ini.
Sudah banyak kasus-kasus besar dan kasus yang viral diungkap oleh Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, seperti kasus begal yang viral beberapa hari yang lalu, kasus pembunuhan yang terjadi di Kecamatan Lubuk Kilangan (Luki), kasus perampokan, dan kasus-kasus pencurian yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Tim Klewang pun semakin dikenal oleh masyarakat, setelah berhasil mengungkap kasus begal yang terjadi di Jalan Kampung Nias, Kawasan Pondok, Kecamatan Padang Selatan. Dimana 6 orang pelaku berhasil ditangkap tim antibandit ini.
Tidak itu saja, kasus pembunuhan yang terjadi di kawasan Luki, juga berhasil diungkap Tim Klewang bersama jajaran Reskrim Polsek Luki. Pelaku berhasil ditangkap di tempat persembuyiannya di Alahan Panjang, Kabupaten Solok.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir menjelaskan, pemberian nama Klewang bagi tim yang berada di bawah naungan Kasat Reskrim Kompol Rico Fernanda tersebut tak lain adalah untuk memberikan rasa kebanggaan dan kehormatan bagi anggotanya yang bertugas menangkap para pelaku kejahatan tersebut.
Menurut Imran, Klewang merupakan senjata tradisional Minangkabau, berbentuk seperti parang. Gagang pada Klewang disimbolkan kepada anggota yang bertugas di lapangan. Sementara besi yang berada di luar gagang adalah wadah bagi petugas melakukan penindakan berdasarkan norma dan aturan hukum berlaku.
“Senjata ini sering dipakai para dubalang dalam mengusir penjajahan Belanda,” ungkap Imran.
Sejatinya, kata Imran, keberadaan Tim Klewang sudah ada per 1 September 2020 atau di awal kepemimpinannya sebagai Kapolresta Padang. Namun baru terealisasi pada saat sekarang karena kesibukan dirinya dalam menghadapi berbagai kegiatan.
“Kami melihat kejahatan tindak pidana yaitu 3C (curat, curas, dan curanmor) cukup tinggi pada saat itu dari Januari sampai Agustus 2020. Kapolda sudah titip pesan agar Polresta Padang menjadi pilot project untuk ungkap kasus 3C, minimal mengurangi tindak pidana kejahatan,” katanya.
Tujuan lain dari dibentuknya Tim Klewang kata Imran adalah masyarakat terjamin keamanannya baik di dalam maupun luar rumah. Dalam artian, kepastian hukum bahwa pelaku kejahatan akan ditindak dengan cara yang sesuai norma hukum maupun tindakan tegas terukur.
Kapolresta menyebut, dalam rentang periode September-Oktober 2020, sudah 82 kasus 3C di Kota Padang yang berhasil diungkap. “Jika dirinci dalam sehari kami bisa mengungkap dua hingga tiga kasus,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, personel Tim Klewang beranggotakan 18 orang. Terdiri dari satu orang kepala unit, dua komandan tim, sembilan petugas tindak dan enam orang penyidik.
Berdasarkan data kependudukan di Kota Padang pada tahun 2019, jumlah penduduk Kota Padang mencapai satu juta jiwa lebih dan memiliki tingkat kriminalitas yang cukup merata di 11 kecamatan. “Tindak pidana 3C atau kejahatan jalanan merupakan yang paling menonjol,” katanya.
Rico mengatakan, pihaknya juga membuka layanan pengaduan masyarakat terkait kejahatan dan gangguan kamtibmas melalui nomor 0821-3332-3365. “Kami meminta kepada masyarakat agar jangan takut melapor karena kerahasiaan identitas pelapor kami jamin,” tuturnya. (rdr 007)