Menteri ATR-BPN Jadikan Sumbar Ikon Penyelesaian Tanah Ulayat di Indonesia

Langkah tersebut dilakukan Hadi karena dirinya mendapatkan tiga tugas khusus dari Presiden RI, Joko Widodo untuk menyelesaikan sengkarut pertanahan di Indonesia.

TEKS FOTO: Menteri ATR-BPN, Hadi Tjahjanto memberikan kuliah umum di UNP. (Foto: Dok. Humas UNP)

TEKS FOTO: Menteri ATR-BPN, Hadi Tjahjanto memberikan kuliah umum di UNP. (Foto: Dok. Humas UNP)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang-Badan Pertahanan Nasional (ATR-BPN), Hadi Tjahjanto ingin menjadikan Sumatera Barat (Sumbar) sebagai ikon penyelesaian tanah ulayat.

Hal tersebut disampaikan Hadi saat memberikan kuliah umum kepada ribuan mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP), Selasa (20/6/2023) siang.

“Karena apa? Karena tingginya permasalahan, tingginya sengketa, tingginya konflik yang mengakibatkan permasalahan tanah tidak memiliki kepastian hukum,” katanya.

Langkah tersebut dilakukan Hadi karena dirinya mendapatkan tiga tugas khusus dari Presiden RI, Joko Widodo untuk menyelesaikan sengkarut pertanahan di Indonesia.

Pertama, percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Kedua, Presiden memerintahkan eks Panglima TNI itu untuk segera menyelesaikan masalah sengketa dan konflik pertanahan di Indonesia.

Selain itu, Joko Widodo juga menugaskan Hadi untuk membantu menyelesaikan pengadaan tanah serta tata ruang Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).

“Penyelesaian konflik pertanahan ini di dalamnya termasuk juga soal pemberantasan mafia tanah,” katanya.

Sementara itu, Rektor UNP, Ganefri mengatakan tanah ulayat menjadi permasalahan cukup serius yang mesti ditangani untuk kelanjutan program strategis nasional (PSN) salah satunya Jalan Tol Trans Sumatera.

Selain pemerintah atau pemangku kepentingan terkait, mahasiswa dinilai juga berkewajiban mengedukasi masyarakat tentang pentingnya kelanjutan pembangunan Tol Padang-Pekanbaru sepanjang 254 kilometer, khususnya seksi Padang-Sicincin (36,15 kilometer) yang berada di Kabupaten Padang Pariaman.

“Alhamdulillah pembangunan saat ini sudah berjalan tapi masih ada hambatan-hambatan seperti pembebasan tanah ulayat,” imbuhnya. (rdr-008)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version