Seperti, tanpa menggunakan nomor polisi (nopol), pengendara tidak menggunakan pelindung kepala (helmet), hingga pemotor yang menggunakan knalpot brong (racing).
“Kami langsung keluarkan surat tilang, bahkan ada yang langsung kami angkut kendaraannya karena tak memiliki satupun kelengkapan dokumen berkendara,” ucap Alfin.
Alfin juga mengapresiasi masyarakat yang telah taat dan mematuhi aturan dalam berkendara. Dirinya memastikan, razia akan dilakukan secara mobiling atau berpatroli dan stationer (acak).
“Patuhi aturan berlalu lintas, jika tidak mau berurusan dengan kami,” imbuhnya. (rdr-007)