Ustadz Mesum di Padang Panjang Akhirnya Minta Maaf

Intinya sudah tiga kali dia melakukan itu, sejak tahun 2020 terhadap korban yang saat ini sudah melapor

ilustrasi asusila

ilustrasi asusila

PADANG PANJANG, RADARSUMBAR.COM – Polres Padang Panjang melakukan reka adegan kasus dugaan pelecehan seksual seorang ustaz berinisial MS (33) terhadap empat siswa pria di salah satu sekolah Islam di Kota Padang Panjang.

Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan, ini sebagai bagian dari proses olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

“Salah satu bagian dari proses olah TKP. Intinya sudah tiga kali dia melakukan itu, sejak tahun 2020 terhadap korban yang saat ini sudah melapor,” kata Ferlyanto saat dihubungi wartawan di Padang, Sabtu (19/6/2021) kemarin.

Ferlyanto mengatakan, MS mengaku sudah melakukan pelecehan seksual kepada empat anak didik pria. Namun, sejauh ini, polisi baru menerima satu laporan yang telah memggemparkan warga Padang Panjang tersebut. “Itu pengakuan tersangka. Kami membuka pintu siapa saja yang ingin melapor, tergantung mereka,” ucapnya.

Di hadapan polisi dan awak media, pelaku tersebut meminta maaf atas perbuatannya yang telah menyeret nama Sekolah Menengah Pertama (SMP) Islam Terpadu (IT) Al-Hijrah. “Saya meminta maaf, saya mengaku khilaf. Saya siap menerima segala konsekuensinya,” katanya saat dihadirkan polisi, Jumat (18/6/2021).

Selain permintaan maaf, MS diketahui juga telah diberhentikan secara tidak hormat dari tempat ia mengabdi tersebut oleh pihak yayasan. Namun, informasi yang berhasil dihimpun Padangkita.com, pemecetan MS bukan karena kasus yang sedang menjeratnya, melainkan lantaran persoalan indisipliner. (*)

sumber: Padangkita
Exit mobile version