PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran barang haram Narkoba di Pessel dengan bergerak cepat.
Petugas melakukan penangkapan terhadap seorang perempuan dalam penyalahgunaan Narkotika golongan I Jenis sabu, Jumat (10/9) malam lalu di Kampung Durian Tigo Kenagarian Inderapura Utara, Kecamatan Airpura, Kabupaten Pesisir Selatan.
Tersangka berinisial YS (47), seorang ibu rumah tangga berdomisili di Airpura ditangkap dengan barang bukti sebuah plastik klip bening yang diduga berisi sabu yang disimpan dalam plastik bekas bungkus kuaci.
“Penangkapan terhadap perempuan tersebut bermula dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang memiliki menyimpan dan sering melakukan transaksi jual beli narkotika golongan 1 jenis sabu di rumahnya,” kata Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia.
Tim Sapujagat Satresnarkoba melakukan penyelidikan setelah mendapatkan hasil. Petugas mendatangi lokasi, YS yang sedang berdiri di depan rumahnya langsung terkejut didatangi Sapujagat dan membuang plastik kuaci tersebut dari tangannya.
Namun, petugas pun melihat aksi pelaku ini saat membuang barang bukti. Saat ini, YS beserta barang buktinya diamankan di Satnarkoba Polres Pessel untuk pengembangan dan proses hukum selanjutnya.
Kasat Narkoba AKP Hidup Mulia menambahkan, pelaku akan diproses sesuai Undang–undang Narkotika dan tidak akan main–main dalam proses hukumnya.
“Siapapun yang terlibat kami tidak pandang bulu karena ini sudah atensi Pak Kapolres AKBP Sri Wibowo. Kita bertekad Pessel Zero Narkoba dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini,” jelas Kasat. (*)