PADANG, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi V DPR RI, Sumail Abdullah mengungkap sebuah kesaksian yang menyebut bahwa rekan kerjanya, Andre Rosiade rela bolak-balik hingga pindah komisi untuk memperjuangkan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
Sumail mengatakan, perhatian Andre Rosiade kepada daerah pemilihan (dapil)-nya sangat luar biasa dan intensif.
Bahkan, kata Sumail, Andre rela pindah dari Komisi VI ke Komisi V sementara waktu untuk meloloskan perjuangan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik.
“Karena kami bagian dari satu Fraksi, tentu kami di Komisi V sangat mendukung agar proyek ini bisa terselenggara dengan baik dan bisa dinikmati oleh masyarakat luas,” katanya
Andre Rosiade, katanya, mempunyai tempat khusus di Fraksi Gerindra. Sejatinya, Andre memang berada di Komisi VI.
Namun, jika ada sejumlah kegiatan penting di daerahnya, Andre selalu mengawal hingga mengurus perpindahan fraksi sementara waktu melalui mekanisme Bawah Kendali Operasi (BKO).
“Pada saat itu beliau hadir di Komisi V, rapat dengan kementerian (terkait) bagaimana tindak lanjut dari pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik,” katanya.
Atensi dan perhatian dari Andre Rosiade terkait dengan pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, sambungnya merupakan wujud nyata bahwa Andre sangat memperhatikan Dapilnya.
“Sikap Fraksi Gerindra sangat mendukung (gagasan Andre Rosiade), sebagaimana yang diamanatkan oleh Pak Prabowo Subianto, kami harus selalu terjun ke masyarakat, dengarkan apa yang menjadi keluhan, aspirasi dan segera lakukan komunikasi pihak terkait agar segera dilakukan pembangunan,” ucapnya.
Sumail memastikan agar Fly Over Sitinjau Lauik segera dibangun oleh pemerintah.
“Karena memang negara harus hadir terhadap penyelenggaraan transportasi yang memberikan dampak ekonomi dan keselamatan seluruh warga yang ada, terutamanya yang berdomisili di Sumbar, menghubungkan Kota Padang dengan Kabupaten Solok,” katanya.
Saat ini, kata Sumail, pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan atau izin prakarsa.
“Progres tinggal menunggu persetujuan prakarsa saja, setelah itu lelang, dan kemudian dibangun. Izin prakarsa tentunya dari beberapa stakeholders dan pemerintah, karena sebagai penyelenggara utama (pemerintahan), seperti itu,” katanya.
Pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik, kata Sumail dilakukan dengan pola Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) lantaran melibatkan pihak swasta.
Sumail sangat yakin bahwa pembangunan Fly Over Sitinjau Lauik bisa dilaksanakan paling lambat di 2024 sekaligus untuk membantah pernyataan salah seorang anggota Komisi V DPR RI lainnya yang pesimis pengerjaan mega proyek itu bisa dilakukan pada tahun 2024.
“(Paling lambat 2024) untuk memulai ground breaking, karena tahapan-tahapan sudah (disiapkan) sedemikian rupa dan ini memang sejak tahun 2019 sudah pernah diusulkan,” kata pria yang berasal dari Sumatera Selatan (Sumsel) itu. (rdr-008)