PADANG, RADARSUMBAR.COM – Jam operasional truk dan angkutan barang di Sumatera Barat (Sumbar) dialihkan selama libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Dedy Diantolani mengatakan, langkah itu diambil demi memastikan kelancaran arus lalu lintas.
Ia mengatakan, selama libur Idul Adha dan cuti bersama, aktivitas masyarakat akan lebih banyak dilakukan pada siang hari.
Jika sebelumnya truk dan angkutan barang beroperasi siang hari, saat libur nanti hanya dibolehkan pada pukul 20.00 WIB hingga pukul 06.00 WIB.
“(Kebijakan) ini berlaku dari tanggal 28 Juni hingga 1 Juli 2023. Pengalihan itu berakhir pada 2 Juli 2023 pada pukul 20.00 WIB,” katanya, Senin (26/6/2023).
Dedy mengatakan, ruas jalan yang terimbas dari kebijakan itu, yakni jalur Padang-Padang Panjang-Bukittinggi-Payakumbuh hingga batas Riau. Kemudian jalur Padang-Solok dan sebaliknya.
Meski begitu, tidak semua kendaraan angkutan barang yang dialihkan jam operasionalnya.
Khusus untuk angkutan bahan bakar minyak (BBM), pengantaran uang, angkutan hewan ternak, angkutan pupuk, pakan ternak dan angkutan barang kebutuhan pokok tetap bisa beroperasi siang hari.
“Untuk menerapkan ini, kami sudah sepakati dengan pihak kepolisian. Petugas juga akan ditempatkan pada titik-titik tertentu yang berpotensi kemacetan,”ujarnya.
Berbeda pada momen libur Lebaran Idul Fitri 2023, di mana pemerintah dan polisi menerapkan kebijakan satu arah untuk sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan macet.
Pada libur Idul Adha 2023, pemerintah dan hanya memberlakukan pengalihan jadwal operasional. (rdr/ant)