JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri melakukan sejumlah rotasi jabatan di tingkat Pejabat Tinggi (Pati). Diantaranya adalah posisi Wakapolri yang nantinya akan dijabat oleh Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.
Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono sendiri di rotasi menjadi Pati Mabes Polri dalam rangka memasuki masa pensiun.
Polri sendiri menerbitkan lima surat telegram yang diterbitkan pada tanggal 24 Juni 2023. Yakni, ST/1392/VI/KEP./2023 sebanyak 28 personel. ST/1393/VI/KEP./2023 sebanyak 4 personel.
ST/1394/VI/KEP./2023 sebanyak 218 personel. ST/1395/VI/KEP./2023 sebanyak 170 personel. Dan, ST/1396/VI/KEP./2023 sebanyak 119 personel.
“Secara keseluruhan terdapat 539 personel yang mutasi,” kata Karopenmas Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media di Jakarta, kemarin.
Adapun beberapa rotasi Pati Polri itu diantaranya, PJU Mabes Polri yakni, Wakapolri Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada, Kabaintelkam Polri Komjen Suntana dan Asops Kapolri Irjen Verdianto Iskandar Bitticaca.
Kemudian, ada Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Agung Setya Imam Effendi, Kapolda Sulbar Irjen Adang Ginanjar, Kapolda Bali Brigjen Ida Bagus KD Putra Narendra.
Sekilas tentang Komjen Agus, dia merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah, pada 16 Februari 1967. Dia diketahui lulus Akpol pada tahun 1989.
Agus sendiri mengawali karirnya di Polres Dairi, Sumatera Utara. Setelah itu, Agus sempat diberi jabatan baru sebagai Kapolsek Sumbul pada 1992.
Satu tahun kemudian, Agus digeser menjadi Kapolsek Parapat pada tahun 1993. Setelah itu, dia menjabat Kapolsek Percut Seituan selang dua tahun kemudian.
Selama menjadi perwira menengah, Agus juga sempat menduduki sejumlah jabatan strategis. Kemudian, pada tahun 2007, Agus ditugaskan menjadi Kapolres Tangerang.
Lalu Agus dirotasi menjadi Kapolres Metro Tangerang. Lalu, dia kembali lagi ke Sumut untuk mengisi jabatan Dirkrimum Polda Sumut. Kemudian, Agus diangkat sebagai Dirtipidum Bareksrim Polri.
Saat mengemban jabatan tersebut, Agus sempat menangani sejumlah kasus penting yang menyita perhatian publik, seperti di antaranya penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Kasus itu kemudian selesai dilimpahkan ke pengadilan dan Ahok kini telah dijatuhi hukuman penjara. Selang setahun kemudian, Agus dimutasi menjadi Wakapolda Sumut.
Lalu pada 2018, Agus dipromosikan menjadi Kapolda Sumut. Setelah Kapolda Sumut, Agus lalu ditunjuk menjadi Kabaharkam Polri sejak tahun 2019 hingga 2021.
Lalu, Agus diangkat menjadi Kabareskrim Polri pada tahun 2021 hingga 2023 menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sampai saat ini menjadi Kapolri.
Barulah kini, Komjen Agus menjabat sebagai Wakapolri. Dia menggantikan Komjen Gatot Eddy Pramono yang tengah memasuki masa pensiun. (rdr)