JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polri menangkap 649 tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) selama periode 5-27 Juni 2023.
“Jumlah tersangka pada kasus TPPO ini sebanyak 649 tersangka,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangan resminya, Rabu (28/6/2023).
Selama periode tersebut, terang dia, ada 560 laporan yang masuk, dengan jumlah korban sebanyak 1.840 orang.
“Modusnya yakni pekerja migran ilegal atau pembantu rumah tangga 405 kasus, ABK 9 sebanyak 9 kasus, PSK sebanyak 159 kasus, dan eksploitasi anak sebanyak 38 kasus,” kata dia.
Ia pun merinci penanganan kasus TPPO di beberapa wilayah seperti di Polda Kepulauan Riau yang menemukan dugaan Tindak Pidana Eksploitasi anak dibawah umur sebagai pemandu musik atau menemani tamu untuk minum-minuman keras dengan korban bernama saudari FOR.
Dalam kasus tersebut, petugas mengamankan yang diduga pelaku yaitu saudara LN serta barang bukti yang ditemukan. Selanjutnya akan dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.