Minta Penjelasan soal “Surat Sumbangan Gubernur”, Tiga Fraksi DPRD Sumbar Ajukan Hak Angket

"Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik"

Pemberian dokumen pengusulan hak angket kepada Ketua DPRD Sumbar yang diusulakn tiga fraksi dan partai Nasdem di Rapat Paripurna di Padang, Selasa. (ANTARA/Mario S Nasution)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak tiga fraksi DPRD Sumatera Barat mengajukan hak angket kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah terkait persoalan surat permintaan sumbangan yang bertandatangan Gubernur kepada sejumlah pihak di daerah itu.

Anggota DPRD Sumbar Nurnas dalam rapat paripurna di Padang, Selasa mengatakan ada tiga fraksi yakni Demokrat, Gerindra dan PDI Perjuangan- PKB ditambah Partai Nasdem.

Menurut dia penggunaan hak angket ini menyikapi situasi politik yang terjadi saat ini terkait polemik permintaan sumbangan partisipasi pihak ketiga yang diduga tak sesuai Undang-Undang.

“Menyikapi persoalan ini agar tidak melebar serta mendapatkan kepastian hukum dan politik. Maka kita menggunakan hak pengawasannya,” kata dia. (ant)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version