LUBUK SIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman, Sumatera Barat, hibahkan tanah seluas 5.000 Meter Persegi (M3) ke Polres Pasaman untuk pembangunan kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Rao Utara, Kecamatan Rao Utara.
Penyerahan ditandai penanda tanganan naskah perjanjian hibah daerah dan berita acara serah terima antara Sekretaris Daerah Pemkab Pasaman dengan Polres Pasaman. Proses itu dilaksanakan di Mapolres Pasaman, Selasa (14/9) dihadiri langsung oleh Bupati Pasaman, Benny Utama, Kejaksaan Negeri Pasaman, TNI dan lainnya.
Benny Utama mengatakan secara administratif, Kecamatan Rao Utara, Pasaman, Sumatera Barat berbatas dengan Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, kawasan ini dikenal cukup rawan sebab menjadi lalu lintas pintu masuk peredaran narkoba jenis ganja.
Jika proses pendirian Polsek membutuhkan waktu lama maka sebaiknya didirikan terlebih dahulu Pos Polisi perbatasan di Nagari Koto Nopan, Kecamatan Rao Utara. Ia mengungkapkan nanti dirinya, Kapolres Pasaman dan Dandim 0305 Pasaman jalan ke daerah perbatasan sekaligus kita meninjau lokasi yang cocok untuk pendirian Pos Polisi Perbatasan.
Terkait hibah tanah dari Pemerintah Daerah ke Polres Pasaman hanya sekedar pindah ruang saja karena fungsi dan tujuannya tetap sama, yakni untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Sementara Kapolres Pasaman, AKBP Dedi Nur Adriansyah mengatakan terimakasih kepada Pemkab Pasaman, masyarakat terutama niniak mamak Koto Rajo, Rao Utara yang memberikan kepercayaan agar bisa dibangun Polsek Rao Utara.
Kepercayaan itu jangan sampai luntur, kalau misalnya dalam satu atau dua tahun ini belum ada Polsek bisa disebabkan proses untuk pembangunan Polsek Rao Utara cukup panjang yang akan dilalui. Ia menambahkan prosedurnya kita akan menyiapkan terlebih dahulu Pos Pelayanan Kepolisian, terlebih dahulu seperti Pos Pelayanan habis itu baru Kepolisian Sektor hingga Polsek menjadi defenitif.
Nantinya hal tersebut tidak terlepas dari kerja sama semua pihak termasuk masyarakat di Rao Utara, dengan adanya kepolisian di sana, masyarakat hendaknya mendukung tugas-tugas kepolisian terutama penyelesaian masalah demi keamanan dan ketertiban masyarakat. (ant)