Tim AIS Kominfo dibentuk pada Januari 2018 untuk melakukan pengaisan, identifikasi verifikasi dan validasi terhadap seluruh konten internet yang beredar di ruang siber (cyber space) Indonesia.
Sasaran Tim AIS adalah konten hoaks, terorisme dan radikalisme, pornografi, perjudian, maupun konten negatif lainnya.
“Saat ini Tim AIS berjumlah 100 personel didukung oleh mesin AIS yang bekerja 24 jam, tujuh hari seminggu tanpa henti,” ungkapnya.
Untuk menanggulangi peredaran konten hoaks di ruang digital bangsa ini, dia mengimbau warganet yang menerima informasi elektronik yang patut diduga diragukan kebenarannya agar dapat menyampaikan kepada kanal pengaduan konten Kominfo, yakni melalui email: [email protected] atau akun twitter @aduankonten atau melalui aplikasi pesan instan WhatsApp di nomor 081-1922-4545. (rdr)