BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Seorang pria berinisial R (31), diamankan warga karena tertangkap tangan berbuat cabul terhadap seorang bocah, Sabtu 19 Juni 2021.
Tersangka ini beraksi dengan modus melihatkan handhone miliknya, lalu meremas kemaluan bocah tersebut.
Informasi yang didapatkan, peristiwa ini terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, tak jauh dari Jam Gadang. Tersangka merupakan pedagang mainan yang sering menjajakan dagangan secara keliling di areal Jam Gadang.
“Tadi saya melihat tersangka ini meremas kemaluan seorang anak laki-laki berusia 9 tahun,” jelas salah seorang saksi bernama Heru.
Dia mengatakan, awalnya tersangka ini terlihat bercengkrama dengan seorang anak dan ia mengira pria ini adalah orang yang sayang kepada anak kecil. “Tapi ia malah berbuat cabul, korbannya pun anak pedagang lain,” jelasnya.
Melihat peristiwa itu, Heru lantas menangkap pedagang yang berasal dari luar daerah itu, dan menyerahkannya ke Satpol PP. “Kemudian Satpol PP menyerahkannya ke Polisi untuk penyelidikan,” ucap Heru.
Kini, Satreskrim Polres Bukittinggi masih memeriksa intensif pria cabul dengan dugaan kelainan seks tersebut. (*)
Komentar