Berkontribusi Memelihara Perdamaian, Indonesia Ingatkan ASEAN Bahaya Senjata Nuklir

Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi, dalam Pembukaan Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023). (Foto: InfoPublik/Agus Siswanto)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Luar Negeri (Menlu) RI, Retno Marsudi, mengajak para negara ASEAN untuk menjaga kawasan tersebut bebas nuklir, dan berkontribusi memelihara perdamaian dan stabilitas.

Hal tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi dalam Pembukaan Pertemuan Komisi Area Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANFWZ) di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Pertemuan itu merupakan rangkaian dari dari ASEAN Ministerial Meeting (AMM) yang digelar di Jakarta, 11-14 Juli 2023.

“Kami terus mendengar peringatan tentang kemungkinan penggunaan senjata nuklir, dan kami juga melihat tenaga nuklir tetap menjadi bagian dari militer beberapa negara, termasuk di wilayah kami,” ujarnya dikutip dari laman Infopublik.

Retno menegaskan, kawasan Asia Tenggara tidak bisa benar-benar aman dengan adanya “senjata nuklir di wilayah kami”.

“Dan dengan senjata nuklir, kita hanya berjarak satu kesalahan saja dari perhitungan bencana global,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kerja Sama ASEAN Kementerian Luar Negeri RI Sidharto R Suryodipuro, ketika ditanya mengenai rencana Pertemuan Komisi Kawasan Bebas Senjata Nuklir Asia Tenggara (SEANWFZ) yang akan berlangsung pada Selasa (11/7/2023).

“Pertemuan SEANWFZ tidak ada agenda soal kapal selam, dan dalam konteks perkembangan terkini di kawasan, kapal selam bertenaga nuklir itu bukan senjata nuklir,” kata Sidharto, dalam konferensi pers menjelang AMM di Jakarta, Senin malam (10/7/2023).

Arto, sapaan karib Sidharto, menjelaskan bahwa Komisi SEANWFZ akan tetap berfokus pada upaya ASEAN mengajak lima pemilik senjata nuklir yaitu China, Rusia, Prancis, Inggris, dan AS untuk menandatangani protokol perjanjian kawasan bebas nuklir.

Keputusan ASEAN untuk kembali memulai proses perundingan penandatanganan protokol tersebut, kata Arto, telah disampaikan kepada kelima negara itu melalui misi diplomatiknya di Jakarta.

“Sesuai keputusan Komisi SEANWFZ tahun lalu, ASEAN sudah memutuskan untuk menindaklanjuti termasuk dengan melakukan konsultasi dengan misi diplomatik kelima negara pemilik senjata nuklir,” tutur dia.

Namun, hingga saat ini belum ada satu pun negara pemilik senjata nuklir yang secara resmi menyampaikan kesiapannya untuk menandatangani protokol Traktat SEANWFZ.

Menurut Arto, hal itu disebabkan proses yang masih berlangsung di ASEAN terutama untuk mengkaji kembali perundingan dengan para pemilik senjata nuklir yang terhenti pada 2012.

Perjanjian Asia Tenggara sebagai Zona Bebas Nuklir atau dikenal sebagai Perjanjian Bangkok ditandatangani pada 1995 oleh seluruh negara anggota ASEAN.

Perjanjian tersebut menetapkan bahwa negara-negara yang menandatangani traktat tersebut tidak dapat “mengembangkan, membuat, atau memperoleh, memiliki, atau memiliki kendali atas senjata nuklir”, “menempatkan atau mengangkut senjata nuklir dengan cara apa pun”, atau “menguji atau menggunakan senjata nuklir”.

Sejumlah negara pemilik senjata nuklir menyatakan keberatan terhadap beberapa bagian protokol Traktat SEANWFZ, berbeda dengan China yang menyatakan siap menandatangani perjanjian itu meskipun belum ada tindak lanjut. (rdr)

Gabung WhatsApp Channel, Telegram Channel, dan follow juga Facebook, Instagram Radar Sumbar untuk update berita terbaru
Exit mobile version