Meski angka kasus harian sudah jauh menurun, kata Nadia, namun masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menghindari kerumunan serta segera melakukan vaksinasi sesuai dengan jadwalnya.
“Tentunya kita tidak ingin lalai dan lengah sehingga kembali menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Kita juga terus melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru COVID-19 dengan memperketat pengawasan pada pintu masuk Indonesia,” katanya.
Menurut Nadia upaya antisipasi yang dilakukan salah satunya adalah kewajiban pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes PCR serta karantina selama delapan hari. Pada masa karantina tersebut, kata Nadia, dilakukan lagi tes PCR kedua setelah hari ketujuh kedatangan untuk memastikan pelaku perjalanan luar negeri positif ataukah negatif dari COVID-19.
“Kementerian Kesehatan mengimbau untuk semua pihak yang terkait dengan pengawasan di pintu masuk negara ini dapat berkoordinasi dengan baik dan memperketat penjagaan dan pengawasan demi melindungi masyarakat kita semua agar tidak terpapar dari virus COVID-19 varian baru yang lebih cepat penularannya dan tentunya lebih sulit pengendaliannya,” katanya. (*)