Jubir Kemenkes: Penanganan COVID-19 di Indonesia Salah Satu yang Terbaik di Dunia

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah menunjukkan hasil yang cukup baik

Ilustrasi Indonesia kuat hadapi pandemi Covid-19. (net)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Indonesia mengalami tren penurunan kasu Covid-19 selama beberapa minggu belakangan. Bahkan, angka kasus tercatat minus 58 persen dalam dua pekan kata pejabat Kementerian Kesehatan RI.

“Mengutip salah satu publikasi dari situs ourworld.org data dari John Hopkins University, data yang terakhir di-update pada tanggal 12 September kemarin menyatakan bahwa penanganan COVID-19 di Indonesia diapresiasi sebagai salah satu yang terbaik di dunia,” kata Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi seperti dikutip dari ANTARA.

Penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia saat ini telah menunjukkan hasil yang cukup baik, terutama saat menurunkan angka kasus hingga minus 58 persen dalam kurun waktu dua pekan. Demikian kata Nadia. Sementara itu, lanjut Nadia, angka konfirmasi kasus positif harian di Indonesia telah turun drastis dibandingkan periode kenaikan kasus sebelumnya.

“Pada 13 September 2021 kita bahkan sempat mencatatkan angka temuan kasus harian terendah sejak bulan Mei 2021 yaitu pada angka 2.577 orang,” katanya.

Meski angka kasus harian sudah jauh menurun, kata Nadia, namun masyarakat diimbau tetap meningkatkan kewaspadaan dan disiplin menjalankan protokol kesehatan, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, mengurangi mobilitas yang tidak perlu dan menghindari kerumunan serta segera melakukan vaksinasi sesuai dengan jadwalnya.

“Tentunya kita tidak ingin lalai dan lengah sehingga kembali menghadapi lonjakan kasus COVID-19. Kita juga terus melakukan upaya antisipasi agar tidak terjadi kecolongan masuknya varian baru COVID-19 dengan memperketat pengawasan pada pintu masuk Indonesia,” katanya.

Menurut Nadia upaya antisipasi yang dilakukan salah satunya adalah kewajiban pelaku perjalanan luar negeri untuk melakukan tes PCR serta karantina selama delapan hari. Pada masa karantina tersebut, kata Nadia, dilakukan lagi tes PCR kedua setelah hari ketujuh kedatangan untuk memastikan pelaku perjalanan luar negeri positif ataukah negatif dari COVID-19.

“Kementerian Kesehatan mengimbau untuk semua pihak yang terkait dengan pengawasan di pintu masuk negara ini dapat berkoordinasi dengan baik dan memperketat penjagaan dan pengawasan demi melindungi masyarakat kita semua agar tidak terpapar dari virus COVID-19 varian baru yang lebih cepat penularannya dan tentunya lebih sulit pengendaliannya,” katanya. (*)

Exit mobile version