PADANG, RADARSUMBAR.COM – Seorang pengedar narkoba jenis ganja menangis ketika Tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang menangkapnya. Dari tangan pelaku ditemukan ganja kering satu kantong asoy warna putih yang di dalamnya terdapat kantong kresek lainnya hitam berisikan daun, biji, ranting dan batang diduga narkotika jenis ganja yang akan diedarkan di Kota Padang.
Pelaku yang ditangkap ini bernama Sudi Rajab (41), seorang sopir ditangkap saat berada dalam rumah kontrakanya di Jalan Lubuk Minturun RT 003 RW 002, Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang pada Rabu (15/9/2021).
Kasubag Humas Polresta Padang Ipda Adha Tawar menjelaskan, mendapat informasi adanya pelaku pengedar narkoba jenia ganja yang mengedarkan barang haram tersebut kepada masyarakat sekitar, personil langsung melakukan penyelidikan.
“Ketika sudah mendapatkan informasi yang tepat dari masyarakat, pengerebekan pun dilakukan, pelaku kaget ketika polisi masuk ke rumahnya,” ujarnya.
Dijelaskan lagi, barang bukti pun ditemukan polisi dan pelaku tidak bisa berdalih lagi. Ketika dibawa ke Polresta Padang, pelaku menangis tidak mau ditangkap. “Namun, personil Tim Rajawali langsung membawanya ke Polresta Padang untuk diminta pertanggungjawabannya karena menjual narkoba jenis ganja kering,” tutup Ipda Adha Tawar. (rdr-007)