“Untuk kondisi Masinis dan Asisten Masinis dalam kondisi selamat, serta para penumpang tidak ada yang terluka. Kami menyampaikan permohonan maaf atas adanya gangguan perjalanan KA yang terjadi,” katanya.
Saat ini, katanya, Tim KAI Daop 4 Semarang sedang melakukan berbagai upaya untuk secepatnya normalisasi di jalur kereta api agar perjalanan KA kembali normal.
Pihaknya menghimbau masyarakat pengguna kendaraan yang melintas di perlintasan sebidang KA, untuk selalu berhati-hati.
Sesuai Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 pasal 114 tentang lalu lintas dan angkutan, pengguna jalan wajib mendahulukan kereta api dan memberikan hak utama kepada kendaraan yang lebih dahulu melintas rel.
“Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan,” tuturnya. (rdr)